Sejumlah Negara Ingin Lepas dari Persemakmuran Inggris
WJtoday, Jakarta - Enam negara ingin melepaskan diri dari Persemakmuran Inggris. Antigua dan Barbuda menjadi negara teranyar yang menyatakan keinginan mereka untuk lepas dari Persemakmuran Inggris.
Keinginan lepas dari Persemakmuran diutarakan tak lama setelah Raja Charles mewarisi takhta usai Ratu Elizabeth meninggal dunia pada pekan lalu.
Berikut beberapa negara yang ingin lepas dari Persemakmuran Inggris:
1. Antigua dan Barbuda
Perdana Menteri Antigua dan Barbuda, Gaston Browne, mengumumkan bakal mengadakan referendum dalam tiga tahun ke depan dan menjadikan negara itu sebagai republik.
"Ini merupakan masalah yang harus ditindaklanjuti menggunakan referendum masyarakat untuk memutuskan," kata Browne, dikutip dari NPR.
"Ini bukan merupakan bentuk sikap tak hormat kepada monarki. Ini bukan aksi kekerasan, ataupun perbedaan antara Antigua dan Barbuda kepada monarki. Ini adalah langkah menyelesaikan lingkaran kemerdekaan untuk mencapai kedaulatan nasional yang sebenarnya."
2. Jamaika
Pada Maret 2022, Jamaika sempat mengungkapkan keinginan mereka untuk lepas dari Persemakmuran Inggris.
Sebagaimana diberitakan Associated Press, Perdana Menteri Jamaika, Andrew Holness, menyampaikan niatnya tersebut kala bertemu dengan Pangeran William dan Kate.
"Kami ingin maju terus. Kami ingin mencapai ambisi kami sebenarnya dan takdir kami sebagai negara merdeka," kata Holness.
Inggris sendiri berkuasa atas Jamaika selama lebih dari 300 tahun, memaksa ratusan ribu budak Afrika di tanah itu bekerja dalam kondisi brutal.
Jamaika meraih kemerdekaan pada Agustus 1962, tetapi masih tetap menjadi anggota persemakmuran.
3. Belize
Belize menjadi negara persemakmuran lain yang mengungkapkan niat mereka untuk lepas dari kerajaan Inggris.
"Proses dekolonisasi sedang berkembang di wilayah Karibia," ujar Menteri Konstitusi dan Reformasi Politik Belize, Henry Charles Usher, kepada parlemen, seperti dilansir The Independent.
"Mungkin ini waktu bagi Balize untuk mengambil langkah selanjutnya dalam benar-benar memiliki kemerdekaan kami. Namun, isu itu merupakan keputusan masyarakat Belize," katanya.
4. Bahama
Selain Belize dan Jamaikan, Bahama juga sedang mempertimbangkan referendum demi menjadi negara republik.
ABC News melaporkan Pangeran William bahkan mengakui hubungan kerajaan dengan Belize, Bahama, dan Jamaica kini berubah.
"Tahun depan, saya tahu Anda semua menantikan perayaan 50 tahun kemerdekaan, peringatan emas kalian," kata William kala berpidato di ibu kota Bahama, Nassau, pada Maret 2022.
"Saya ingin mengatakan hal ini. Kami mendukung keputusan terkait masa depan Anda dengan kebanggaan dan rasa hormat. Hubungan berubah, tetapi pertemanan tetap bertahan."
5. Grenada
Grenada juga merupakan salah satu negara yang ingin lepas dari Persemakmuran Inggris.
Arley Gill, kepala Komite Reparasi Nasional Grenada, mengatakan bahwa keluarga kerajaan telah kehilangan "relevansi dan kepentingan mereka" terhadap warga Grenada.
"Saat berbicara dengan masyarakat umum setiap hari, mereka tidak memiliki keberatan atas penghapusan Ratu sebagai kepala negara. Itu keadaan umum saat ini," ujar Gill, dikutip dari INews.
6. St. Kitts dan Nevis
St. Kitts dan Nevis menjadi negara lain yang berniat lepas dari Persemakmuran Inggris.
Wakil Perdana Menteri St. Kitts dan Nevis, Shawn Richards, mengatakan negaranya perlu meninjau ulang hubungan mereka dengan monarki Inggris.
"Perkembangan dalam beberapa dekade terakhir mengajarkan kami bahwa sudah waktunya bagi St. Kitts dan Nevis untuk menilai sistem pemerintahan monarkinya dan memulai dialog untuk mendapatkan status baru, seperti yang dilakukan Trinidad, Guyana, Dominica, dan Barbados," kata Richards, dikutip dari The Independent.
Persemakmuran Inggris dan Daftar Negara Anggotanya?
Bendera Commonwealth.
Persemakmuran Inggris atau British Commonwealth of Nations sudah berdiri sejak 1931. Hingga 2022 ada 56 negara yang terdaftar sebagai anggota Persemakmuran Inggris.
Persemakmuran Inggris sendiri merupakan persekutuan negara-negara bekas jajahan Inggris yang berdaulat dan secara suka rela memilih untuk mempertahankan ikatan persahabatan dan kerja sama praktisnya dengan Inggris.
Melansir dari Britannica, meskipun memiliki kepala negaranya masing-masing, negara Persemakmuran Inggris mengakui raja Inggris sebagai kepala simbolis dari asosiasi mereka.
Konsep asosiasi Persemakmuran dicetuskan oleh Kerajaan Inggris untuk menggantikan filososfi merkantilis.
Pada akhir abad ke-19, kerajaan menilai bahwa negara-negara yang bergantung, namun memiliki pemerintahannya sendiri harus diakui sebagai komunitas otonom.
Artinya, Kerajaan Inggris tidak boleh mensubordinasi satu sama lain dalam aspek domestik maupun eksternal mereka. Kendati demikian, kesetiaan negara-negara tersebut akan dipersatukan dalam satu mahkota.
Di tahun 1931, parlemen Britania Raya menetapkan Statuta Westminster atau Undang-Undang Westminster. Melalui Statuta Westminster Inggris mengizinkan negara-negara bekas jajahannya untuk mengendalikan urusan dalam dan luar negerinya sendiri, serta mendirikan korps diplomatik.
Daftar Negara Anggota Persemakmuran Inggris
Seperti yang disebutkan sebelumnya, saat ini ada 56 negara yang tergabung sebagai anggota Persemakmuran Inggris. Mayoritas negara-negara tersebut bergabung di era pemerintahan Ratu Elizabeth II, mulai dari 1957 hingga 2022.
Negara pertama yang tergabung sebagai Persemakmuran Inggris tentunya Britania Raya, diikuti dengan Kanada, Australia, dan Selandia Baru. Afrika Selatan juga menjadi negara pertama yang tergabung dalam Persemakmuran Inggris pada 1931.
Namun, di tahun 1961 Afrika Selatan sempat keluar dari Persemakmuran dan kembali bergabung pada 1994. Negara terakhir yang bergabung dengan Persemakmuran adalah Togo dan Gabon pada Juni 2022.
Secara umum, negara-negara yang tergabung di Persemakmuran Inggris memiliki latar belakang yang beragam. Sebagian negara merupakan bentuk negara demokrasi dan ekonomi mapan (Inggris, Kanada, Australia), negara berpenduduk besar (India), hingga berpenduduk sedikit (Nauru).
Ada pula negara-negara yang punya sejarah kelam terkait penerapan hak asasi manusia dan demokrasi, seperti Sri Lanka, Fiji, Gambia.
Berikut daftar anggota negara-negara Persemakmuran Inggris beserta tahun bergabungnya seperti yang dikutip dari The Commonwealth:
(Negara dan Tahun Bergabung)
Britania Raya 1931
Kanada 1931
Australia 1931
Selandia Baru 1931
Afrika Selatan 1931 (keluar di tahun 1961 dan bergabung kembali pada 1994)
India 1947
Pakistan 1947 (keluar di tahun 1972 dan bergabung kembali pada 1989)
Sri Lanka 1948 (bergabung sebagai nama lamanya, Ceylon)
Ghana 1957
Malaysia 1957 (bergabung sebagai Malaya)
Nigeria 1960
Siprus 1961
Sierra Leone 1961
Tanzania 1961 (bergabung sebagai negara Tanganyika di tahun 1961, lalu berubah menjadi Tanzania di tahun 1964 setelah bersatu dengan Zanzibar)
Jamaika 1962
Trinidad dan Tobago 1962
Uganda 1962
Kenya 1963
Malawi 1964
Malta 1964
Zambia 1964
Gambia 1965 (keluar di tahun 2013 dan bergabung kembali pada 2018)
Singapura 1965
Guyana 1966
Botswana 1966
Lesotho 1966
Barbados 1966
Mauritius 1968
Nauru 1968 (bergabung sebagai anggota khusus dan baru anggota penuh sejak 1999)
Swaziland 1968
Tonga 1970
Samoa 1970 (bergabung sebagai Samoa Barat)
Fiji 1971 (keluar di tahun 1987 dan bergabung kembali pada 1997)
Bangladesh 1972
Bahama 1973
Grenada 1974
Papua Nugini 1975
Seychelles 1976
Pulau Solomon 1978
Tuvalu 1978 (bergabung sebagai anggota khusus dan baru anggota penuh sejak tahun 2000)
Dominika 1978
Kiribati 1979
Saint Lucia 1979
Saint Vincent dan Grenadines 1979 (bergabung sebagai anggota khusus; anggota penuh sejak 1985)
Vanuatu 1980
Belize 1981
Antigua dan Barbuda 1981
Maladewa 1982 (bergabung sebagai anggota khusus dan menjadi anggota penuh pada 1985. Sempat keluar di tahun 2016 dan bergabung kembali pada 2020)
Saint Kitts dan Nevis 1983
Brunei 1984
Namibia 1990
Kamerun 1995
Mozambik 1995
Rwanda 2009
Gabon 2022
Togo 2022.***