Selundupkan Narkoba dalam Kue Kering, 3 Pengunjung Lapas Kelas II Bandung Diamankan Petugas

Selundupkan Narkoba dalam Kue Kering, 3 Pengunjung Lapas Kelas II Bandung Diamankan Petugas
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Petugas amankan sejumlah paket narkotika yang diselundupkan pengunjung Lapas Kelas II Bandung, Jawa Barat, melalui kue kering.

Barang yang diamankan adalah 22 bungkus sabu dengan berat 5,6 gram, 8 bungkus ganja sintetis, dan 300 obat terlarang jenis tramadol.

Upaya penyelundupan itu dilakukan oleh tiga orang pengunjung berinisial IK, TN, dan S, pada Senin (31/8/2021). Mereka memasukkan barang haram itu ke dalam makanan kering.

"Narkotika dan obat-obatan terlarang diselipkan ke dalam makanan ringan jenis kue kering," ujar Kalapas Kelas IIA Bandung Faozul Ansori, Rabu (1/9/2021).

Faozul mengatakan barang itu rencananya akan dikirimkan kepada narapidana bernama Atep Firmansyah yang menghuni blok Charlie.

"Atep Firmansyah mengakui ada kunjungan. Namun makanan ringan yang di dalamnya terdapat barang terlarang tersebut adalah milik narapidana lain atas nama Jefri Kurniawan yang menghuni blok Delta kamar 13," imbuhnya.

Petugas kemudian memanggil Jefri untuk diperiksa. Ia mengaku telah menitipkan barang tersebut untuk dibawa pengantar.

Berdasarkan pengakuan itu, petugas menggeledah kamar Atep dan Jefri. Petugas menemukan dua buah ponsel mereka.

"Kami kemudian melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Bandung untuk tindak lanjut hasil temuan barang terlarang yang diduga narkotika," pungkasnya.***