Serangan di Aqsa, PP Muhammadiyah: Pelanggaran HAM tak Berlaku bagi Israel

Serangan di Aqsa, PP Muhammadiyah: Pelanggaran HAM tak Berlaku bagi Israel
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menganggap dunia barat seakan membisu jika rakyat Palestina diserang oleh tentara Israel dan berbeda halnya dengan kasus agresi Rusia ke Ukraina yang langsung bereaksi keras dan memberikan sanksi.

"Bila ada satu peristiwa dengan korban kecil di suatu negara selalu mudah menjadi isu dunia sebagai pelanggaran HAM, namun tidak berlaku bagi Israel," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Pernyataan Haedar ini merespons agresi Israel terhadap rakyat Palestina di Masjid Al Aqsa, Yerussalem, dalam beberapa hari terakhir. Dalam agresi ini, puluhan rakyat Palestina dikabarkan mengalami luka-luka akibat serangan tentara Israel.

Haedar mengatakan negara yang selama ini mengusung HAM, termasuk lembaga,dan forum-forum agama yang mengusung perdamaian, juga tidak bereaksi atas serangan Israel terhadap Palestina.

Baca juga: Ikatan Dai Indonesia Minta Israel Hentikan Pelecehan Tempat Suci Islam di Palestina

Padahal, kata dia, sejatinya serangan demi serangan Israel terhadap wilayah dan bangsa Palestina sama dengan menyerang brutal dan menghancurkan peradaban dunia. 

"Karena yang diserang ialah manusia, kebebasan, hak dan eksistensi hidup sebuah bangsa yang semestinya menikmati kemerdekaannya secara leluasa," tegasnya.

Haedar juga bertanya tentang konsistensi negara-negara besar dunia dan lembaga HAM yang masih saja membiarkan Israel untuk menyerang, menyerbu, menginvasi, mengaresi dan menindas bangsa lain.

Dia juga membandingkan dengan kejadian di Irak era Saddam Hussein menginvasi Kuwait, waktu itu negara-negara sekutu Eropa sigap menghancurkan Irak hingga negara itu hancur sampai saat ini.  ***