Siap-Siap, Jutaan Buruh Bakal Mogok Nasional Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja pada Juli-Agustus Mendatang

Siap-Siap, Jutaan Buruh Bakal Mogok Nasional Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja pada Juli-Agustus Mendatang
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengaku siap menggelar aksi mogok kerja sebagai buntut penolakan dari pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU sekaligus Permenaker Nomor 5 Tahun 2023.

Said Iqbal menilai, kedua regulasi tersebut cukup merugikan buruh. Karena lewat Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, gaji buruh yang berada di industri tertentu bisa dipotong hingga 25%. Sedangkan untuk Perppu Ciptaker yang disahkan menjadi UU, kaum buruh menilai dalam metode pembuatannya masih minim partisipasi publik.

"Bentuk penolakan akan dilakukan mogok nasional pada bulan Juli-Agustus, tanggal tepatnya akan diumumkan satu bulan sebelumnya," kata Said dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/3/2023).

Said menjelaskan, sebelum aksi mogok tersebut, nantinya H-30, perusahaan akan diberitahu terlebih dahulu terkait rencana aksi mogok nasional yang akan dilakukan. Sehingga perusahaan diharapkan bisa untuk mempersiapkan terlebih dahulu.

Bentuk kegiatannya, saat mogok nasional pada pertengahan tahun ini, berupa stop produksi. Sehingga para pekerja bisa menghentikan produksinya dan keluar pabrik menuju satu titik yang nantinya ditentukan oleh koordinator wilayah masing-masing.

Said menambahkan, ada dua dasar hukum yang digunakan dalam melakukan mogok kerja tersebut. Pertama adalah UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Jadi stop produksi, keluar dari pabrik, menuju titik aksi, yang ditentukan masing-masing daerah. Kalau demo biasanya perwakilan, kalau mogok ini seluruh buruh yang ada di pabrik kita minta keluar, menggunakan hak konstitusi," tegas Said.

"Sehingga tidak ada alasan pengusaha melarang. Kalau pengusaha melarang, kita siap tuntut, makanya mogok nasional akan diumumkan satu bulan sebelum pelaksanaan agar perusahaan bersiap-siap," sambungnya.

Wilayah atau daerah yang akan mengikuti mogok nasional, dikatakan Said, berada di 38 provinsi, lebih dari 400 Kabupaten atau Kota. Meliputi 100 ribu pabrik atau perusahaan, sedangkan aksi ini juga melibatkan sekitar lima juta buruh di seluruh Indonesia.

"Lima juta orang buruh diperkirakan akan mogok nasional, dari berbagai sektor antara lain, sektor otomotif, elektronik dan komponennya, baja besi, perkebunan, transportasi, kimia, energi, pertambangan, informasi, industri tekstil, dan lainnya," pungkasnya.***