Siapkan Perda Kawasan Geopark, Kalsel Sharing ke DPRD Jabar

Siapkan Perda Kawasan Geopark, Kalsel Sharing ke DPRD Jabar
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Hujan dengan intensitas tinggi terjadi hampir di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan (Kalsel), menyebabkan potensi banjir di sejumlah wilayah.

Untuk lakukan upaya penanganan masalah tersebut, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel akan menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) untuk kawasan hutan lindung meratus.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III Hasanuddin Murad, saat sharing terkait Sistem Drainase dan Pengendalian Banjir saat bertandang ke DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Jumat (6/1/2023).

Hasanuddin Murad menyampaikan akan menginisiasi untuk membuat Perda tentang Geopark dan berharap Geopark Meratus dapat cepat diakui oleh Unesco.

“kita akan menginisiasi membuat perda tentang geopark dan mudah-mudahan kita bisa membuat perda ini bersama-sama pemerintah daerah tentunya tapi dengan hak inisiatif dari kita,” ungkap Hasanuddin.

Dia juga mengutarakan, tujuannya untuk mempercepat proses geopark dapat diakui oleh Unesco. Karena kawasan meratus Kalimantan merupakan wilayah yang harus lindungi, kalau Meratus sampai habis maka sangat berdampak bagi wilayah sekitarnya.

Kepala Bagian Fasilitasi Penanganan dan Pengawasan Sekretariat DPRD Prov. Jabar Imam mengatakan Kota Bandung mempunyai sebuah Perda untuk menangani permasalahan pengendalian banjir ini.

“Di Kota Bandung kalau musim penghujan itu kiriman dari atas, dari kawasan bandung utara. Kita ada perdanya terkait pengelolaan penanganan Bandung Utara,” jelas Imam.

Karena, lanjut Imam pemda harus menyelamatkan untuk menangani khususnya Bandung raya, karena sekarang di Bandung itu pembangunan rumah, hotel, restoran, cafe tidak memperhatikan pengelolaan kawasan bandung utara.

“Kami juga bekerjasama dengan Satpol PP untuk menegakkan Perda ini." sebutnya.  ***