Sidang Kesaksian Orang Tua Almarhum Brigadir J di Hadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Sidang Kesaksian Orang Tua Almarhum Brigadir J di Hadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J  berhadapan dengan orang tua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada sidang hari ini, Selasa (1/11/2022).

Dalam sidang kali ini, ada 12 saksi yang dihadirkan jaksa. Mereka di antaranya: Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua), Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.

Sidang dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Ferdy Sambo dan Putri selaku terdakwa kompak mengenakan pakaian serba hitam.

Pantauan dilokasi, Ferdy Sambo datang lebih dahulu ke ruang sidang. Lalu disusul Putri tak lama kemudian.

Setelah kondisinya dipastikan sehat oleh majelis hakim, Putri yang sebelumnya duduk di kursi terdakwa diperkenankan duduk di samping jajaran kursi kuasa hukumnya bersama Ferdy Sambo.

Saat Putri berjalan menghampiri, Ferdy Sambo menyambutnya. Putri lalu mencium tangan Ferdy Sambo yang kemudian disambut ciuman kening dan pelukan dari suaminya tersebut.

"Huuuuu," teriak para tamu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) saat melihat mereka berpelukan.

Kesaksian Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat

Ayah Brigadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat, menyampaikan pesan menohok kepada Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa pembunuhan Yosua. Samuel meminta Ferdy Sambo membayangkan berada di posisinya.

"Pak FS ini seorang ayah bagi anak-anaknya. Saya pun seorang ayah bagi anak saya. Jadi bagaimana kebalikannya peristiwa ini. Pak FS jadi saya, saya jadi FS. Dengan begitu sadisnya nyawa anak saya diambil," kata Samuel saat menjadi saksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022).

Samuel juga menyampaikan pesan menohok ke Putri Candrawathi. Dia mempertanyakan di mana naluri keibuan Putri.

"Begitu juga pada PC sebagai seorang perempuan yang selama ini baik-baik saja. Perempuan hati nurani sangat halus. Kejadian sadis itu di mana naluri keibuan? Sebagaimana anak mereka dibuat begini, bagaimana?" ujar Samuel.

Kesaksian Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak

Sementara itu, Rosti Simanjuntak, ibu dari mendiang Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J, meminta Ferdy Sambo untuk bertobat.

Rosti di depan Putri Candrawathi, majelis hakim, jaksa penuntut umum, para pengacara dan saksi kasus pembunuhan Yosua meminta mantan jenderal bintang dua itu untuk sadar bahwa dia juga adalah makhluk ciptaan Tuhan.

Dia mengatakan, betapa teganya seorang atasan dapat membunuh ajudannya dengan cara sadis.

"Saya lihat pemberitaan di media, Bapak adalah ciptaan Tuhan dan demikian pula anak kami, anakku yang sudah bapak habisi. Tapi dengan teganya Bapak tidak ditutupi sedikitpun penjelasan buat anakku memberikan. Bapak Ferdi sambo hancur hatiku bapak," kata Rosti di pengadilan negeri Jakarta Selatan, Senin (1/11/2022)

"Bapak juga ciptaan Tuhan, oleh karena itu bapak mohon segeralah bertobatlah Pak, jeritan tangisan anakku itu tidak akan terlupakan bagi seorang ibu bapak, yang sudah bersusah payah melahirkan membesarkan anakku anak kebanggaan buat kami," kata Rosti dengan tangisannya.

Bagi Rosti, Sambo sudah menghancurkan harapan anaknya yang tidak pernah mengeluhkan apapun tugasnya sebagai ajudan keluarga jenderal bintang dua.

"Bapak Ferdi sambo segeralah sadarlah bertobatlah perbuatan apapun, apapun keberadaan kalian Tuhan segalanya, akan musnah apa yang kita tabur akan kita tuai Jadi mohon saya adalah sebagai ciptaan Tuhan," kata Rosti.

Cerita Ibu Brigadir Yosua Sampai Anggap Ferdy Sambo Wali Tuhan Di Bumi

Sejumlah fakta memilukan diungkap orang tua Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J khususnya sang ibu, Rosti Simanjuntak kala bersaksi di hadapan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) hari ini.

Sejak awal persidangan, momen emosional sudah tampak dari wajah Rosti Simanjuntak. Ia kerap menyeka air matanya saat sang suami memberikan keterangan di depan hakim.

Tangisnya pun pecah kala jaksa menunjukkan foto-foto luka yang dialami Brigadir Yosua.

Tak hanya itu, Rosti Simanjuntak juga tampak haru dan emosional kala memberikan kesaksiannya.

Pada awalnya, ia sempat menyebut Ferdy Sambo telah merampas nyawa anaknya secara sadis. Padahal, Rosti meyakini Ferdy Sambo merupakan wali dari Tuhan di bumi untuk anaknya selama merantau di Jakarta.

Sembari menangis, Rosti menceritakan betapa hancur hatinya saat mengetahui anaknya yang jauh di perantauan, Yosua tewas dibunuh oleh Ferdy Sambo selaku atasannya yang sempat dikenal baik.

"Anakku dihabisi, anakku dirampas nyawanya dengan sadisnya di tangan atasannya Ferdy Sambo yang sudah saya yakini dia sebagai wali dari Tuhan," kata Rosti sambil menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

"Kami orang Batak punya prinsip di mana kamu merantau, siapa yang jadi orang tua kamu di sana," ucap Rosti.

Rosti juga nampak menangis di hadapan Ferdy Sambo dan Putri ketika jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan bukti foto luka-luka pada tubuh Yosua di persidangan.

Awalnya ayah Yosua, Samuel Hutabarat menjelaskan beberapa luka pada tubuh anaknya. Jaksa lantas menunjukan beberapa foto pada luka Yosua untuk mengkonfirmasi kembali kepada Samuel.

Saat Samuel menjelaskan, Rosti tampak tak kuasa menahan tangis. Beberapa kali dia terlihat mengelap air matanya dengan tisu.

Di sisi lain, Ferdy Sambo dan Putri selaku terdakwa tampak mencatat setiap keterangan Samuel. Putri juga nampak menatap tegas layar di ruang sidang yang menampilkan beberapa foto luka pada tubuh Yosua.

Minta Sambo Copot Masker

Samuel lebih dulu meminta hakim agar memerintahkan Ferdy Sambo untuk membuka masker. Hal itu disampaikan Samuel ketika menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta dia mengenali sosok Sambo di sebelah kanan ruang persidang.

"Mohon izin Yang Mulia dibuka dulu maskernya biar saya kenal," kata Samuel.

Sejurus kemudian, hakim Ketua Wahyu Iman Santosa lantas memerintahkan Ferdy Sambo untuk membuka masker. Sambo tidak berselang lama langsung membuka maskernya.

"Silakan terdakwa tolong dibuka maskernya," kata hakim Wahyu.***