Sisakan Utang, Kontraktor Disebut Belum Bayar Pengerjaan Konstruksi Kubah Utama Mesjid Al Jabbar

Sisakan Utang, Kontraktor Disebut Belum Bayar Pengerjaan Konstruksi Kubah Utama Mesjid Al Jabbar
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Polemik terkait Mesjid Raya Al Jabbar seolah tak kunjung usai. Teranyar, pembangunan mesjid yang berlokasi di kawasan Cimincrang, Gedebage, Kota Bandung tersebut diduga masih menyisakan utang.

Fakta terkait utang tersebut diungkap seorang pengusaha asal Batam, Simson Sitinjak. Ia menjadi korban karena harus membayar utang kepada sejumlah vendor yang sebenarnya belum dibayarkan kontraktor.

Kronologisnya, Simson menceritakan, dirinya mendapat telepon dari pimpinan perusahaan konstruksi pelat merah pada Februari 2022 yang mengajak bergabung dalam pengerjaan konstruksi kubah utama Mesjid Al Jabbar.

Ia pun menyetujui tawaran tersebut, dan mengajukan kontak senilai kurang lebih Rp30 miliar untuk selama delapan bulan pengerjaan berlangsung dengan jumlah manpower sekira 220-240 orang atau sampai pekerjaan selesai.

Pada sekitar Maret 2022, pihaknya pun memulai pekerjaan dan mulai mengirimkan tim manpower, termasuk consumable tools/perlengkapan alat kerja berikut material untuk pengerjaan proyek tersebut.

"Namun sampai saat ini kontraknya belum dikeluarkan, hanya dijanjikan saja. Saya selalu melaporkan ke pihak manajemen apa yang belum dibayarkan. Jawabannya katanya menunggu termin dari dinas," ujar Simson kepada awak media, Jumat (3/2).

Selama pengerjaan proyek tersebut berjalan, Simson menerangkan, pihaknya kerap mengirimkan invoice atau tagihan berdasarkan progres pekerjaan serta jumlah manpower yang harus dibayar pihak kontraktor setiap bulannya.

Awalnya, Simson menyebut penagihan yang dilakukan kepada pihak kontraktor tidak pernah ada masalah karena selalu dibayarkan meskipun belum sepenuhnya. Namun hingga penagihan ke delapan atau November 2022, kontraktor tak kunjung menyelesaikan pembayaran yang digantung. 

"Selalu dibayar tapi tidak full, dibayar paling 45-50 persen, sisanya digantung. Berlarut lah sampai tagihan kedelapan. Menunggak waktu itu sewa material sekitar empat bulan," beber Simson.

Dengan adanya keterlambatan pembayaran tersebut, Simson akhirnya melaporkannya kepada manajemen perusahaan konstruksi tersebut. Namun dirinya justru diminta terlebih dahulu menyelesaikan pengerjaan kubah utama Mesjid Al Jabbar.

"Dia bilang material nanti dulu, usahakan manpower diselesaikan agar proyek ini siap. Tanggal 30 Desember paling lambat harus selesai, harus handover dari kontraktor ke dinas," terangnya.

Menyikapi permintaan tersebut, Simson pun merekrut sebanyak 259-300 tenaga ahli dari luar Bandung seperti Batam, Medan, Pekanbaru dan Palembang. Selain itu, dirinya juga merekrut warga setempat untuk mempercepat penyelesaian pengerjaan tersebut.

"Kami kerja dari jam 8 (pagi) sampai jam 9 (malam), Senin-Minggu gak libur selama 8 bulan, hari raya juga masuk, 17 agustus juga bekerja jadi tidak pernah libur untuk mengejar progres," kata dia.

Namun hingga pengerjaan kubah utama selesai dan Mesjid Al Jabbar diresmikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada 30 Desember 2022, sisa tagihan mencapai Rp6 miliar lebih tak kunjung selesai. Padahal, Pemerintah Provinsi Jabar telah menyelesaikan pembayaran kepada kontraktor.

Atas dasar itu, Simson mengaku telah melakukan pertemuan dengan manajemen perusahaan konstruksi pelat merah tersebut guna membahas tagihan yang belum dibayar. Sayangnya, pihak kontraktor tetap enggan menyelesaikan pembayaran.

"Mereka bersikeras tidak mau menyelesaikan sisa tagihan. Katanya bukan tanggung jawab mereka lagi, dan melimpahkan kepada saya. Saya sekarang merasa seperti dikorbankan," ujarnya.

Akibat sisa tagihan yang tak kunjung dibayarkan pihak kontraktor, Simson pun harus menanggung utang kepada empat vendor rekanannya dalam pengadaan material. Setidaknya, pengadaan material dari empat vendor tersebut mencapai kurang lebih Rp5,3 miliar.

"Sisa tagihan kurang lebih Rp6 miliar, tapi utang saya di luar Rp5,3 miliar. Saya sekarang posisinya sedang akan dilaporkan ke pihak berwajib oleh 4 Subcon yang mensupport saya dalam pengadaan material scaffolding kubah utama Masjid Aljabar," beber Simson.

Sejauh ini, Simson juga telah dua kali melayangkan somasi terhadap pihak kontraktor. Pihaknya masih menunggu itikad baik dari perusahaan konstruksi pelat merah tersebut untuk menyelesaikan sisa tagihan.

"Rp5,3 miliar itu bagi saya cukup besar. Sedangkan saya tidak dapat apa-apa dari projek ini malah saya mendapatkan utang dari proyek tersebut," tuturnya.

Namun jika tetap tidak ada niatan baik dan kejelasan dari pihak kontraktor untuk menyelesaikan pembayaran sisa tagihan tersebut, Simson bersama kuasa hukumnya menyatakan akan menempuh jalur hukum.

"Kalau tidak ada titik temu kami akan mengambil langkah hukum dan juga membongkar material seperti kawat las yang terpasang di kubah utama untuk dikembalikan," tandas Simson. ***