Soal Bendera Partai Buruh Saat May Day, Said Iqbal Pastikan Sudah Dapat Izin Bawaslu

Soal Bendera Partai Buruh Saat May Day, Said Iqbal Pastikan Sudah Dapat Izin Bawaslu
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Partai Buruh dipastikan sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait bendera Partai Buruh yang menjadi atribut May Day

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Partai Buruh, Said Iqbal saat konferensi dikawasan Kantor BI, Jakarta Pusat, Senin, 1 Mei 2023.

"Sudah (diberutahu ke Bawaslu)," ujar Said Iqbal kepada media. 

Meskipun begitu, Said Iqbal menilai bahwa bendera Partai Buruh yang tampak selama aksi May Day itu bukan bentuk kampanye dari pihaknya, melainkan hanya perayaan May Day

"Partai Buruh itu merayakan May Day, enggak ada kampanye. Ini adalah perayaan May Day," imbuhnya. 

Partai <a href='https://www.westjavatoday.com/tag/buruh'>Buruh</a> Umumkan Capres 2024 di Antara Juli dan Agustus - Forum Keadilan
Lebih lanjut, kata Said Iqbal, bendera yang berkibar saat May Day itu hanyalah sebuah sosialisasi, sama seperti partai politik lainnya yang juga mengibarkan bendera partainya masing-masing. 

Bahkan, dia menantang Bawaslu untuk menurunkan bendera partai politik lainnya jika memang dianggap sebagai kampanye. 

"Memberitahu engga perlu izin. Rahmat Bagja catat Ketua Bawaslu, bendera yang berkibar di mana saja boleh, turunin tuh bendera partai lain kalau begitu ya. jangan nantang-nantang Partai Buruh apalagi ada pesanan," tegasnya. 

Sebelumnya, pengurus Partai Buruh di sejumlah daerah sempat menerima pesan khusus dari Bawaslu untuk tidak membawa atribut partai dan menyuarakan isu perburuhan yang menjadi program Partai Buruh.

“Pesan berbau ancaman ini memberi indikasi bahwa Bawaslu daerah memiliki tendensi politik. Sebagian dari mereka tampaknya sedang bermain politik dengan topeng sebagai pengawas,” ujar Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin.

“Bagaimana mungkin pengawas Pemilu membuat sebuah kebijakan yang hanya dikhususkan kepada salah satu parpol peserta Pemilu? Ini jelas sangat membahayakan buat demokrasi,” lanjutnya.

Namun, kata Said Salahudin, pembatasan aksi Mayday oleh Bawaslu daerah itu ditentang Partai Buruh

Menurutnya, tidak mungkin Partai Buruh diminta untuk tidak merayakan Hari Buruh Internasional dan dilarang menyuarakan kepentingan buruh, sedangkan jati diri dan alasan partai ini didirikan untuk membela kepentingan kelas pekerja.

"Bawaslu sepertinya belum memahami kultur buruh. Mereka tidak paham bahwa buruh dan Partai Buruh adalah dua entitas yang menyatu dan tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lain," tandasnya.***