Soal Kasus Proyek RTH, KPK Telah Panggil 8 Eks Anggota DPRD Kota Bandung

Soal Kasus Proyek RTH, KPK Telah Panggil 8 Eks Anggota DPRD Kota Bandung
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Delapan dari 14 mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses penganggaran untuk pengadaan tanah pada dinas DPKAD Kota Bandung tahun 2011-2012. 

Mereka yang hadir di antaranya Erwan Setiawan yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Sumedang, Asep Dedi Supriyadi, Entin Kartini, Teten Gumilar, Agus Gunawan, Entang Suryaman yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat, Haru Suhandaru yang saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Barat dan Tedy Rusmawan yang saat ini Ketua DPRD Kota Bandung. 

Mereka memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa di Polrestabes Bandung. 

"Oleh penyidik, para saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait dengan proses penganggaran untuk pengadaan tanah pada dinas DPKAD kota Bandung tahun 2011-2012 dan juga mengenai kepemilikan berbagai aset-aset yang diduga milik tersangka DS (Dadang Suganda)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu malam (2/9). 

Diketahui, enam dari 14 saksi yang dipanggil hari ini tidak hadir ke Polrestabes Bandung. Mereka adalah Oded Mohamad Danial yang saat ini menjabat sebagai Walikota Bandung, Tedy Setiadi, Isa Subagja, Rieke Suryaningsih, Ani Sumarni, dan Antaria Pulwan Aprianto. 

Keenam saksi yang tidak hadir itu kata Ali akan dijadwalkan pemeriksaan ulang. Untuk Walikota Bandung akan diperiksa ulang pada Jumat besok (4/9).***