Soal Polemik Presiden Tiga Periode, ICMI Jabar Minta Pemerintah Kaji Ulang Amandemen UUD 45

Soal Polemik Presiden Tiga Periode, ICMI Jabar Minta Pemerintah Kaji Ulang Amandemen UUD 45
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Jawa Barat meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana amandemen UUD 45

Ketua ICMI Orwil Jawa Barat, Prof Najib mengatakan saat ini banyak wacana bermunculan di tingkat nasional seiring dengan rencana amandemen UUD 45. Salah satunya jabatan Presiden hingga tiga periode.

Dia menyebutkan seperti halnya menghidupkan kembali GBHN atau yang kini menjadi Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN). Disisi lain wacana penguatan wewenang DPD RI pun muncul, termasuk wacana masa jabatan presiden 3 periode dan lainnya. 

Menurutnya menghidupkan PPHN dan penguatan wewenang DPD RI memang cukup strategis, namun demikian hal tersebut bisa dilakukan dengan langkah tap MPR dan tidak perlu dilakukan amandemen UUD 45

Hal itu seiring dengan kondisi perekonomian masyarakat yang sedang menurun seiring masa pandemi virus covid-19. 

"Kita Khawatir wacana amandemen ini menjadi liar, maka sebaiknya wacana amandemen ini perlu dikaji ulang. Apalagi kalau kita melihat perspektif masyarakat. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan amandemen UUD 45, tetapi recovery ekonomi, kesehatan,pendidikan dan sosial, itu yang sangat penting," jelas Najib kepada wartawan di Kota Bandung, Jumat sore.

Najib mengungkapkan pemulihan bidang tersebut sangat penting mengingat pandemi covid-19 ini sangat berdampak pada masyarakat. Apalagi tujuan utama negara adalah melindung segenap bangsa Indonesia, mensejahterakan masyarakat umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Tentunya kepentingan masyarakat yang harus didahulukan, apapun wacananya dan kebijakannya. Apalagi dampak pandemi berdampak kepada krisis kesehatan, ekonomi dan pendidikan. Banyak perusahaan yang bangkrut, dan pengangguran pun meningkat," jelasnya. 

Adapun  Ketua Kelompok / Fraksi DPD RI di MPR, Tamsil Linrung mengatakan, saat ini pihaknya melakukan diskusi terkait dengan rencana amandemen UUD 45 bersama dengan ICMI Jabar. 

"Kita ingin dapat wawasan terkait dengan wacana amandemen, ini kita diskusikan, sekaligus membicarakan hal hal lain terkait amandemen, seperti tentang 3 periode presiden,  perpanjangan masa jabatan selama 3 tahun karena pandemi. Kedua ini sangat lemah karena bertentangan dengan perjuangan reformasi," jelasnya.

Selain itu, terkait dengan menghidupkan kembali PPHN. Menurutnya ini sangat penting agar menjadi panduan pemerintah dalam pembangunan.  

"Terkait PPHN, ada yang berpendapat ini sangat penting, karena presiden kalau tidak diberikan wawasan tentang haluan negara maka pembangunan kita nanti bisa tidak berkesinambungan bahkan khawatir bisa sporadis," ungkapnya.

Menurutnya, berbagai kebijakan pembangunan yang digulirkan oleh pemerintah dinilai kurang tepat.

Oleh karena itulah, lanjutnya, saat ini pihaknya menampung dan melakukan diskusi dengan jajaran di ICMI Jabar untuk mendapatkan informasi dan aspirasi dari masyarakat.

"Berbagai kebijakan itu, Misalnya tiba-tiba memindahkan ibu kota, apa kaitannya dengan kesejahteraan rakyat, lalu tiba tiba tambah hutang untuk pembangunan jalan tol, tapi setelah dibangun tol nya tidak efektif dan dijual dengan harga murah, seperti ruas tol di medan, investasinya 1,4 triliun, lalu dijual 800 miliar, tekorkan, karena tidak didasai haluan negara," pungkasnya.***