Soal Pungli di TPU Covid-19 Cikadut, Oded akan Selesaikan secara Hukum

Soal Pungli di TPU Covid-19 Cikadut, Oded akan Selesaikan secara Hukum
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - WALI Kota Bandung, Oded M. Danial memastikan akan menindak tegas semua bentuk pungutan liar (pungli) pada pelayanan publik di Kota Bandung. Oleh karenanya, ia telah menindak tegas oknum petugas pemikul di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungli.

"Pungli dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan. Pada prinsipnya tidak boleh ada pungli dalam pelayanan kepada masyarakat di Kota Bandung," kata Oded di Bandung, Minggu (11/7/2021).

Untuk itu juga, ia telah menugaskan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana untuk segera menyelesaikan kasus dugaan punli di TPU Cikadut. 

"Saya telah menugaskan Wakil Wali Kota Bandung untuk menindak semua aparat yang melakukan pungli di TPU Cikadut dan menyelesaikan secara hukum kasus ini," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari memastikan, pemakaman khusus jenazah Covid-19 tidak dipungut bayaran. Pelayanan diberikan tanpa membeda-bedakan identitas jenazah.

"Oknum yang melakukan pungli dan membeda-bedakan agama adalah tindakan yang sangat tidak dapat dibenarkan dan tidak bisa ditoleransi," tuturnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Maaf Soal Dugaan Pungli Permakaman Pasien Covid-19 di Bandung

"Oknum tersebut kami tindak tegas dengan pemberhentian mulai hari ini dan sedang proses pemeriksaan di Polsek setempat," imbuhnya menjelaskan.

Meski oknum tersebut telah meminta maaf kepada pihak keluarga dan telah mengembalikan uang, Bambang memastikan proses hukum akan terus berjalan.

Perlu diketahui, Pemkot Bandung telah menyediakan lahan untuk 5.000 liang lahat khusus Covid-19 di TPU Cikadut. Saat ini telah digunakan sebanyak 2.638.

Bambang berharap, kejadian pungli di TPU Cikadut tidak akan terjadi lagi. 

"Kami akan bekerja sama dengan semua pihak untuk mengawasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Apabila ada yang pungli, kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan melalui SP4N LAPOR dan SMS ke 1708," jelasnya.

Untuk yang ingin mengetahui informasi tentang TPU Cikadut bisa menghubungi hotline TPU Cikadut, 0227211481. 

Warga jangan Takut Melapor
Wakil  Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan, Pemkot Bandung bakal menginvestigasi lebih lanjut terkait temuan dugaan pungutan liar (pungli) di TPU Cikadut. Langkah ini untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Dia mengungkapkan, praktik pungli ini bukan yang pertama, tetapi sudah pernah terjadi sebelumnya. Bahkan pungli dilakukan terhadap proses pemakaman jenazah muslim.

“Kami akan terus investigasi. Karena ternyata perlakuan seperti ini tidak saja kepada warga nonmuslim, tapi kepada warga muslim pun ini dilakukan juga," kata Yana, Minggu (11/7/2021).

"Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus investigasi agar jangan sampai terulang,” imbuhnya.

Yana menegaskan, Pemkot Bandung sudah mengakomodir para pemikul untuk menjadi tenaga tambahan pada Februari 2021. Pemkot Bandung juga memberikan upah sebagai imbalannya.

Dengan demikian, Pemkot Bandung sudah menanggung semua layanan pemakaman jenazah Covid-19. “Karena PHL ini kita rekrut, kami bayarkan upah. Jadi tidak ada alasan buat melakukan hal yang tidak baik,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila kembali menemukan oknum yang melakukan pungli supaya tidak segan melapor kepada Pemkot Bandung. Tak lupa juga untuk menyertakan bukti-bukti fisik terhadap praktek pungli tersebut.

“Lapor, selama ada buktinya untuk bahan kami menginvestigasi. Karena untuk PHL juga itu kita bayar upahnya,” jelasnya.

Pihaknya pun kembali memastikan, oknum yang melakukan pungli sudah diberhentikan sebagai petugas lapangan di TPU Cikadut. Untuk proses selanjutnya, dia memercayakan kepada pihak kepolisian.

Ia yakin. kasus ini tidak akan menjadi pemantik adanya gesekan antarumat bergama. Di samping keurukunan di Kota Bandung yang terjalin harmonis, nyatanya fakta di lapangan ditemukan informasi bahwa hal serupa terjadi kepada jenazah umat muslim yang dimakamkan di TPU Cikadut.

“Ternyata perlakukan seperti ini tidak hanya kepada non muslim, tapi ternyata kepada yang muslim juga dilakukan. Di Bandung, insya Allah toleransi antar beragama ini baik, jadi tidak akan ada,” ungkap Yana.

Sementara itu, setelah menerima informasi terkait adanya pungli di TPU Cikadur, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna juga langsung bergerak terjun ke lapangan.

Pria yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung ini memastikan, Pemkot Bandung tidak akan memberikan kelonggaran terhadap pelaku praktik pungli.   ***