Sosialisasikan 'Gempur Rokok Ilegal', Satpol PP Jabar Gelar Wayang Golek di Cisolok Sukabumi

Sosialisasikan 'Gempur Rokok Ilegal', Satpol PP Jabar Gelar Wayang Golek di Cisolok Sukabumi
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat (Satpol PP Jabar) melakukan sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal melalui seni budaya

Salahsatunya melalui pagelaran wayang golek yang digelar di Lapang Bola Cikelak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (26/11).

"Sosialisasi  Gempur Rokok Ilegal melalui  seni budaya seperti pagelaran wayang golek menjadi salah satu sarana efektif agar mudah diterima dan dipahami masyarakat," ujar Kepala Satpol PP Jabar M. Ade Afriandi dalam keterangan yang diterima, Selasa (29/11/2022).

Sosialisasi "Gempur Rokok Ilegal" Lewat Pagelaran Wayang Golek mendapat antusias dari warga Cisolok. Pagelaran yang dilaksanakan Satpol PP Jabar ini disaksikan warga setempat yang hampir memenuhi area pertunjukan.

Hadir pada pagelaran tersebut Kepala Satpol PP Jabar M. Ade Afriandi beserta jajarannya, Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Unsur Muspika Kabupaten Sukabumi dan perwakilan dari Ditjen Bea Cukai Wilayah Jabar.

"Alhamdulillah warga sangat respon sekali terhadap kegiatan ini, karena di Desa CIkelat belum pernah ada kegiatan Wayang Golek," sebut Ade.

Di sisi lain, Ade mengemukakan, pada Triwulan I Tahun 2022 dilakukan Operasi di 84 titik lokasi, 22 Kabupaten/Kota didapati 171.072 batang rokok illegal.

Kemudian pada Triwulan II Tahun 2022 dilakukan Operasi di 10 titiklokasi, 8 Kabupaten/Kota didapati 119.500 batang rokok illegal

"Total sebanyak 290. 572 batang rokokilegal dari 27 kabupaten/kota," ungkapnya.

Adapun kendala yang dihadapi di lapangan, menurut Ade masih terjadi kebocoran informasi sehingga target yang sudah diidentifikasi pada saat pengumpulan informasi pada saat operasi bersama menjadi nihil.

Melihat kondisi di  lapangan yang masih terdapat maraknya rokok illegal, maka pada tahun 2023 Satpol PP Jabar akan terus melaksanakan kegiatan sosialisasi, pengumpulan informasi dan operasi bersama.

"Bentuk sosialisasi akan dikembangkan supaya lebih bisa diterima oleh masyarakat antara lain melalui pagelaran wayang golek, Radio Talk, kerja bareng komunitas, sosialisasi  tatap muka dan lain-lain," pungkas Ade.

Pada pagelaran wayang golek, disisipkan penjelasan mengenai cukai hasil tembakau yang menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang mempunyai kontribusi penting dalam memperkuat kapasitas fiskal, khususnya dalam kelompok penerimaan dalam negeri. 

Secara garis besar, fungsi cukai hasil tembakau ada dua dimensi yaitu mengendalikan konsumsi masyarakat, peredaran rokok dengan cukai illegal (pelanggaran cukai hasil tembakau) menyebabkan konsumsi masyarakat tidak terkendali. 

Salahsatunya rokok illegal membuat harga rokok menjadi murah dan selanjutnya bisa disalahgunakan oleh anak-anak di bawah umur yang belum bisa bertanggungjawab terhadap dirinya.

Juga dijelaskan melindungi keberlangsungan tenaga kerja khususnya di bidang industri hasil tembakau. Meminimalisir peredaran rokok ilegal.

Pendapatan berfungsi sebagai sumber penerimaan Negara yang potensial dalam struktur penerimaan perpajakan saat ini setidaknya 10% berasal dari Cukai.

Berdasarkan temuan Kementerian Keuangan, 86,01 persen rokok ilegal adalah polos atau tidak memiliki cukai dan 5,57 persen lainnya menggunakan cukai palsu 

Hal tersebut sangat merugikan negara dan masyarakat yang akan mendapatkan manfaat dari dana cukai hasil tembakau sehingga perlu dilakukan upaya untuk memberikan informasi dan pehamanan kepada stakeholder dan masyarakat terkait pentingnya cukai hasil tembakau.  ***