Status Hukum Johnny G Plate dan Adik Terkait Kasus Korupsi BTS BAKTI 4G Menanti Hasil Gelar Perkara

Status Hukum Johnny G Plate dan Adik Terkait Kasus Korupsi BTS BAKTI 4G Menanti Hasil Gelar Perkara
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Pasca pemeriksaan Johnny G Plate, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyatakan akan segera melakukan gelar perkara terkait dengan kasus korupsi BTS BAKTI 4G Kominfo.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Kuntadi mengatakan, gelar perkara ini bisa dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan tambahan dari Johnny G Plate dalam pemeriksaan hari ini.

“Dari hasil pemeriksaan kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan lakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat cepatnya untuk menentukan sikap,” kata Kuntadi dalam keterangannya, Rabu.

Kuntadi tidak menampik jika kemudian dalam gelar perkara ini turut menentukan status hukum kader Partai Nasdem itu apakah layak ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan, tapi tentunya sekaligus di dalamnya termasuk juga terkait dengan posisi JP (Johnny Plate),” ungkapnya.

Tak hanya ke Johnny Plate, nasib Gregorius Plate pun turut menjadi bahan pembahasan dalam gelar perkara tersebut. Pasalnya, adik dari Johnny G Plate itu nyata-nyata bisa menikmati uang terkait dengan proyek tersebut.

“Yang jelas, itu dana dari bakti. Apakah terkait dengan proyek ini atau tidak, yang kami tahu itu diambil dari anggaran Bakti,” tuturnya.

Sementara itu, Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pun tidak banyak berkomentar atas statusnya yang hari ini masih sebagai saksi dalam perkara bernilai miliaran Rupiah.

“Dengan sangat menyesal saya mohon agar rekan-rekan bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya dan jawab karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang dan belum selesai,” kata Johnny.***