Surat Konfirmasi BNI Tertanggal 18 Agustus Catat Ada Puluhan Triliun di Rekening Brigadir J

Surat Konfirmasi BNI Tertanggal 18 Agustus Catat Ada Puluhan Triliun di Rekening Brigadir J
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Aktivis kemanusiaan, Irma Hutabarat, di kanal Youtubenya, Irma Hutabarat-HORAS INANG, membeberkan salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong, Bogor, Jawa Barat tertanggal 18 Agustus 2022 yang menyebut isi rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mencapai Rp99,9 triliun.

Surat BNI tersebut berisi berita acara penghentian sementara transaksi berdasarkan permintaan PPATK.

Surat ditandatangani Anita Amalia Dwi Agustine sebagai Asisten PNC, dan Rinawati Margono selaku Pemimpin Bidang Pembinaan Pelayanan.

Penghentian sementara transaksi pada rekening atas nama Nofriansyah Yosua tersebut dilakukan atas dasar surat PPATK Nomor SR/9051/AT.05.01/VIII/2022.

Adapun dokumen itu ditunjukkan Glenn Tumbelaka, Ketua Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMI RI) yang menjadi tamu Irma Hutabarat.

Dalam situs lmrri.com disebutkan, LMR RI adalah lembaga kemanusiaan yang bersifat independen dan nonpolitik partisan yang bertujuan mengangkat harkat dan martabat hidup manusia melalui penegakan hukum, perlidungan hak asasi manusia serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.

“Jika benar ada permintaan dari PPATK kan berarti benar ada uang senilai itu di rekening BNI milik Yosua. Kalau tidak ada, tidak mungkin PPATK meminta BNI untuk menghentikan transaksi di rekening almarhum,” ujar Glenn, seperti dikutip Jumat (25/11/2022).

Dijawab Hanya Kode

Glenn menyatakan, fakta ini perlu digali lebih jauh. Sebab surat dari BNI tersebut tertanggal 18 Agustus 2022 sedangkan sesuai fakta persidangan ada transaksi dari rekening Yosua ke rekening Bripka Ricky Rizal pada 11 Juli 2022 senilai Rp200 juta.

Glenn menyatakan pihak keluarga almarhum Yosua sudah menemui pimpinan BNI di Cibinong.

Namun oleh pihak bank, angka yang nyaris mencapai Rp100 triliun itu bukan nominal uang melainkan hanya kode bank.

“Jawabannya itu bukan nomonal uang tapi kode. Padahal kalau kode, tidak pakai tulisan Rp,” ujar Glenn.

Dalam podcast tersebut juga terungkap, almarhum Yosua memiliki dua rekening BNI.

Baca Juga : Ada Uang Ratusan Juta Dipindah dari Rekening Almarhum Brigadir J ke Bripka RR Usai Penembakan

Dana Rp200 juta yang ditransfer setelah meninggalnya Yosua dan sudah terungkap di persidangan diduga berasal dari rekening kedua yang isinya hanya ratusan juta.

Sedangkan rekening yang nominalnya fantastis hingga kini belum diketahui siapa sebenarnya yang selama ini menguasainya.

Baca Juga : Penjelasan Ferdy Sambo Soal Uang Ratusan Juta di Rekening Brigadir J-Bripka RR

Pada persidangan, Senin (21/11/2022), Ferdy Sambo mengatakan uang yang ada di rekening Yosua adalah miliknya.

Uang tersebut merupakan dana operasional rumah tangga yang ia percayakan kepada almarhum Yosua.

“Perlu kami sampaikan bahwa uang di rekening Yosua dan Ricky adalah uang saya untuk keperluan rumah tangga dan ada notulennya,” ujar Sambo.

Dalam persidangan, istri Sambo, Putri Candrawati menyatakan dirinya yang membuka rekening atas nama Yosua Hutabarat dan Ricky Rizal di BNI.

Sama seperti Sambo, ia menyebut alasan membuka rekening atas nama dua ajudan Sambo itu untuk keperluan rumah tangga.

“Saya buka di BNI cabang Cibinong karena saya nasabah di sana,” katanya.

Mengenai isi rekening fantastis milik Yosua belum diungkap di persidangan.

Saat ditanya hakim tentang saldo rekening Yosua, saksi dari BNI Anita menyatakan dirinya tidak punya kewenangan untuk menjawabnya.

Ia mengaku hanya mempunyai kewenangan terkait rekening yang dimiliki Bripka Ricky Rizal.

Dalam persidangan juga terungkap, saldo di rekening BNI atas nama Ricky Rizal yang diklaim untuk keperluan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo, mencapai Rp662 juta.

Sebelumnya, kuasa hukum mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak, pernah menyebut isi rekening Yosua mencapai angka triliunan rupiah.

Ia menduga rekening Yosua itu adalah bagian dari permainan mafia judi yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.***