Swafoto dan Nongkrong di Underpass Dewi Sartika Depok, Siap-siap Kena Tilang

Swafoto dan Nongkrong di Underpass Dewi Sartika Depok, Siap-siap Kena Tilang
Lihat Foto

WJtoday, Depok - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok akan melaksanakan patroli secara berkala di sepanjang Underpass Dewi Sartika. 

Hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut atas laporan masyarakat terkait banyaknya warga yang berswafoto hingga nongkrong di lokasi tersebut sehingga mengganggu arus lalu lintas. 

Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban, Dishub Kota Depok Ari Manggala mengatakan, patroli berkala dilakukan untuk mencegah risiko kecelakaan lalu lintas akibat memarkirkan kendaraan maupun melakukan swafoto bukan pada tempatnya.

“Kami bersama Satpol PP Kota Depok yang akan melakukan pengawasan, Bagi yang mengganggu lalu lintas ditertibkan dan diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas yang mengganggu lalu lintas,” jelas Ari dalam keterangannya, dikutip Rabu (24/1/2023) 

Dikatakannya, patroli telah dilakukan sejak 22 Januari 2023 dan akan terus berlanjut. Pihaknya juga bekerja sama dengan Polres Metro Depok.

“Saya meminta agar warga bisa mematuhi aturan, jangan berhenti di flyover maupun underpass. Karena dapat terancam tilang sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 106,” tutupnya. ***