Syahrir Dorong Sertifikasi Benih Pertanian Bebas Gratifikasi

Syahrir Dorong Sertifikasi Benih Pertanian Bebas Gratifikasi
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Untuk mencegah tindakan korupsi yang diantaranya melalui praktek gratifikasi di Jawa Barat kini punya langkah maju. Kini di Jabar, untuk mencegah praktek gratifikasi, telah terbangun sinergitas antara program perjinan, serta pengembangan IT. 

Hal itu, salah satunya dikembangkan aplikasi Serbet Panon (Sertifikasi Benih Tanaman Pangan secara Online).

"Layanan itu, patut untuk didorong untuk terus dikembangkan. Layanan ini punya manfaat besar setidaknya dapat mendukung pengembangan sektor pertanian." ujar anggota Komisi I DPRD Jabar Syahrir dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Syahrir mengatakan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, sektor pertanian sangat memberikan kontribusi.

Bantuan yang saat ini sudah diberikan pemerintah di berbagai level pemerintahan seperti bibit sudah ada

"Bantuan itu, agar afektif memberikan manfaat tentunya harus tepat sasaran. Untuk mewujudkan hal ini, perlu perangkat regulasi termasuk langkah antisipasi agar tak terjadi praktek pelanggaran hukum, seperti gratifikasi." tegas legislator dari Fraksi Ferindra ini.

Dia menambahkan, DPRD Jabar menyambut baik Implementasi pencegahan gratifikasi, diantaranya melalui pencegahan dalam kegiatan perijinan seperti layanan Serbet Panon.

"Kehadiran aplikasi ini dapat memudahkan bagi pemohon atau produsen benih tanaman pangan yang mendaftarkan sertifikasi benihnya." jelas Syahrir.

Inovasi Serbet Panon ini, dinilainya sebagai inovasi layanan berbasis digital yang berkolaborasi juga dengan OPD teknis rumpun agribisnis, diharapkan dapat menjadi pilot projek sehingga aplikasi ini bisa dikembangkan juga untuk dinas teknis lainnya.

"Harapan ke depan, mengingat sertifikasi Benih juga ada di OPD lainnya diantaranya Dinas Perkebunan, diharapkan layanan serupa juga bisa dibuat." tandasnya.

Layanan itu jika nanti diluncurkan, ujar Syahrir bisa saja dengan nama lain, namun fokus dari program itu adalah membuat perijinan sertifikasi benih untuk komoditi perkebunan yang bebas dari gratifikasi.  ***