Tak Berizin, 5 Baliho 'Petugas Partai Harus Nurut, Saya Setuju' Dicabut Satpol PP Semarang

Tak Berizin, 5 Baliho 'Petugas Partai Harus Nurut, Saya Setuju' Dicabut Satpol PP Semarang
Lihat Foto

WJtoday, Semarang - Satpol PP Kota Semarang copot baliho 'Petugas Partai Harus Nurut, Saya Setuju' yang menyertakan foto Ganjar Pranowo dan terpasang di beberapa titik Kota Semarang. Pencopotan paksa dilakukan karena baligo-baligo tersebut tak mempunyai izin pasang. Ada lima titik pemasangan baliho yang ditindak petugas Satpol PP karena tak berizin.

Penindakan dilakukan hari Jumat (4/11) malam kemarin. Dimulai dari baliho di pertigaan Jalan Erlangga kemudian petugas lanjut ke daerah Gombel. Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan total ada lima titik.

"Iya ada lima di Gombel Lama, Jalan Erlangga, (dekat) SMP 19 Manyaran, Perempatan Kaliwiru, Sigar Bencah Tembalang," kata Fajar, Sabtu (5/11/2022).

Fajar menegaskan penurunan baliho bergambar Ganjar itu karena tidak ada izin. Bahkan belum diketahui siapa yang memasang karena Ganjar sendiri saat ditanya mengaku tidak tahu. Dia juga meminta informasi jika ada baliho tanpa izin yang terpasang.

"Kami sudah koordinasi dengan Satpol Provinsi, kami sampaikan bahwa pemasangan MMT atau apapun selama tidak ada izinnya kami lepas karena dasar kami perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang reklame," kata Fajar.

Untuk diketahui, baliho itu berwarna merah dengan logo PDI Perjuangan di paling atas. Kemudian di bawah logo terdapat tulisan 'Petugas Partai Harus Nurut, Saya Setuju".

Dibawah tulisan terdapat nama Ganjar Pranowo lengkap dengan foto Ganjar berseragam PDIP. Belum ada keterangan dari PDI Perjuangan terkait munculnya baliho ini.

Sementara Ganjar sendiri mengaku tidak tahu siapa yang memasang dan memang meminta agar dilepas saja karena tidak berizin.

"Nggak tahu yang buat siapa. Nanti kalau (bikin jelek) pemandangan (ada fotoku), apalagi nggak izin, dicopot saja, lah. Nggak enak saya," kata Ganjar di rumah dinasnya, kemarin.

Fakta Baliho 'Ganjar Nurut' yang Bermunculan di Semarang

Baliho berwarna merah dengan foto Ganjar Pranowo terpasang di beberapa titik di Kota Semarang. Baliho itu bertuliskan, 'Petugas Partai Harus Nurut, Saya Setuju' dan dibubuhi nama Ganjar Pranowo di bawahnya.

Berikut ini beberapa fakta terkait baliho yang misterius tersebut.

Ada Logo PDIP
Di baliho dominan berwarna merah tersebut ada logo Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di bagian atas.

Foto Ganjar Pranowo juga terlihat memakai baju merah yang merupakan seragam PDIP.

Warga Tidak Tahu Pemasangnya
Dari pantauan salah satu baliho itu dipasang di pertigaan Jalan Erlangga. Tidak ada warga yang tahu kapan baliho berukuran sekitar 2x3 meter itu dipasang.

"Kemarin belum ada, tapi tadi jam 09.00 pas buka toko sudah ada," kata penjaga fotokopi yang enggan disebut namanya, Jumat (4/11/2022).

Tidak hanya di pertigaan Erlangga, baliho itu ada juga di jalan raya tepatnya di Jalan Gombel Lama dan Gombel Baru. Lokasi itu merupakan jalan utama Semarang-Solo.

Ganjar Minta Baliho Dilepas

Ganjar Pranowo juga mengaku tidak tahu siapa pemasang baliho tersebut. Dia bahkan juga meminta agar baliho tersebut dilepas.

"Welah... Di mana itu? Saya malah tidak tahu," kata Ganjar, Jumat (4/11/2022).

"Wah, bukan (tidak memasang). Sebaiknya dicopot saja. Apalagi tidak ada izin kan?" lanjut Ganjar.***