Tampil Bak Selebritis, Pakar Psikologi Bandingkan Richard Eliezer dengan Norman Kamaru

Tampil Bak Selebritis, Pakar Psikologi Bandingkan Richard Eliezer dengan Norman Kamaru
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Richard Eliezer Pudihang Lumiu seyogyanya memandang dunia sebagai seorang narapidana, bukan sebagai selebritis apalagi polisi pahlawan. 

Eliezer juga bukanlah Norman Kamaru, polisi yang memang terkenal karena menghibur masyarakat sehingga tak heran jika Norman Kamaru dahulu wara-wiri tampil di sejumlah televisi. 

Pendapat tersebut dikemukakan Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel.

Reza Indragiri mengatakan walau mendapat peringanan hukuman bahkan status Justice Collaborator (JC), pada kenyataannya status hukum Eliezer adalah terpidana pembunuhan berencana yang masa hukuman pidananya masih berlangsung. 

"Saya pribadi bahkan tidak melihat RE sebagai polisi ideal. Belum ada prestasinya. Dia belum layak menjadi sosok penegak hukum yang menginspirasi. Sebaliknya, RE adalah potret anggota kepolisian yang lemah dan berperilaku salah," tutur Reza melalui keterangannya, dikutip Senin (13/3/2023). 

Oleh karena itu, Reza pun bertanya-tanya tentang apa yang Eliezer bayangkan ingin dicapai dengan muncul di media selagi masih berstatus narapidana? Apa pula yang pantas dia bagikan kepada pemirsa?

"Bandingkan dengan Norman Kamaru, walau kemudian mengambil jalan hidup yang keliru dengan keluar dari Polri, Norman masih sempat membagikan kegembiraan ke orang banyak," lanjutnya.

Anggota Pusat Kajian Pemasyarakatan, POLTEKIP  itu menyebut dengan status dan kondisi sedemikian rupa, seyogianya Eliezer melihat dunia dengan kacamata narapidana sekaligus pendosa, bukan mindset selebritas apalagi polisi pahlawan.

Reza pun menyarankan agar orang-orang di sekitar Bharada E perlu terus-menerus mengingatkan yang bersangkutan akan status dan kondisinya tersebut sampai masa pemenjaraannya berakhir.

Selain itu, Reza menyebut di sepanjang kariernya, Eliezer harus selalu berpikir tentang bagaimana membayar kerugian yang telah masyarakat tanggung akibat memiliki aparat polisi yang ironisnya sekaligus pernah berstatus sebagai narapidana.

Reza berpendapat terhadap seorang JC yang telah salah membawa diri, status JC-nya memang sudah sepatutnya dicabut. 

"Dengan sikap salah kaprah yang dia peragakan, RE sama sekali tidak layak lagi memperoleh perlakuan istimewa. Jadi, LPSK sudah mengambil langkah tepat," ucapnya. 

Penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu itu mengatakan, semestinya Eliezer fokus pada program rehabilitasi di lapas dan dia berharap program itu ada. 

"Jangan menyepelekan program rehabilitasi. Hitung-hitungan di atas kertas, jika lewat risk assessment RE nantinya dinilai gagal menjalani program rehabilitasi, maka dia berisiko menjadi residivis," ujar Reza Indragiri

Seperti diketahui, baru-baru ini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungannya terhadap Eliezer, terpidana perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Keputusan itu didasari langkah Eliezer melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi tanpa persetujuan LPSK.***