Tanggapan BEM SI Soal Sosok Ketum dan Partai yang Mengatasnamakan Mahasiswa

Tanggapan BEM SI Soal Sosok Ketum dan Partai yang Mengatasnamakan Mahasiswa
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melalui Koordinator Departemen Sosial dan Politik BEM UI, Melki Sedek Huang, menyatakan tidak terlibat dalam pembentukan Partai Mahasiswa Indonesia, termasuk mengisi jabatan struktural di partai tersebut.

Melki mengaku pihaknya juga tidak mengenal susunan pengurus partai tersebut, yang tertera dalam data partai politik yang telah berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Menurutnya, nama-nama pengurus Partai Mahasiswa Indonesia itu juga tidak pernah nampak dalam forum-forum atau gerakan Aliansi Mahasiswa Indonesia, yang diklaim merupakan gabungan lebih dari 100 kampus di Indonesia.

"Saya tidak mengenal nama-nama tersebut dan tidak pernah melihat ataupun mengetahui mereka ikut forum-forum gerakan di AMI," kata Melki melalui keterangannya, dikutip Minggu (24/4/2022).

Baca Juga : Sosok Ketum Partai Mahasiswa Indonesia Jadi Sorotan, Koordinator BEM Nusantara yang Pernah Bertemu Wiranto

Berdasarkan data partai politik yang telah berbadan hukum dan telah disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertandatangan pada 17 Februari 2022, tergambar struktur Partai Mahasiswa Indonesia.

Dalam data tersebut, yang data kepengurusan partai politiknya adalah per 21 Januari 2022, tertera nama Eko Pratama sebagai Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia, Mohammad Al Hafiz sebagai Sekertaris Jenderal dan Muhammad Akmal Mauludin sebagai Bendahara Umum.

Ketua Mahkamah tertera bernama Teguh Stiawan, dan anggota mahkamah terdiri dari Davistha A, serta Rican. Partai ini memegang nomor Keputusan Menteri Hukum dan HAM M.HH-6.AH.11.01 Tahun 2022 pada 21 Januari 2022.

Partai itu berada pada urutan ke 69 dalam daftar partai politik Kemenkumham tersebut. Termuat juga lambang partai dan alamat di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.

Baca Juga : Partai Mahasiswa Indonesia Sudah Sah di Kemenkumham, Wakil Ketua DPR: Selamat Datang

BEM UI pun kata Melki belum mengetahui banyak tentang keberadaan dan sepak terjang partai ini. Namun, yang jelas, dia menyatakan, gerakan mahasiswa yang beragam dan sarat kepentingan tak boleh langsung dipatrikan dalam satu nama organisasi yang belum jelas asal-usul serta kepentingannya.

"Apalagi jika ke depannya mereka melakukan anasir-anasir politik yang tak pro rakyat, kami akan jelas menentang," ucap dia.***

Baca Juga : Respons BEM SI Terkait Pembentukan Partai Mahasiswa Indonesia