Target RI Bebas Truk ODOL di 2023, Mungkinkah Terealisasi?

Target RI Bebas Truk ODOL di 2023, Mungkinkah Terealisasi?
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Indonesia telah menargetkan di mana pada 2023 mendatang jalanan bebas dari truk truk overdimension overload (ODOL). Apalagi, jenis ini kerap kali menimbulkan kerugian baik material maupun non material.

Ketua Umum Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (Kamselindo) Kyatmaja Lookman mengaku pesimis dengan target pemerintah itu. Secara data, Pada 2021, jumlah kecelakaan yang melibatkan truk ODOL naik 97%. Nilai kerugiannya mencapai Rp 43 triliun per tahun.

"Sejak Maret ini banyak demo di Jawa Tengah, Jawa Timur (dilakukan oleh supir truk), sampai menutup jalan nasional, dan sampai akhirnya ODOL ini mengedepankan sosialisasi, ini merupakan sebuah kemunduran bagi kami, dari yang awalnya penindakan jadi sosialisasi," katanya, Jumat (25/3/20220).

Perlu Reformasi Birokrasi Pengujian Kendaraan 

Penerapan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan masih menjadi polemik. Pemberlakuan pelarangan angkutan truk atau mobil barang yang Over Dimension dan Overload (ODOL) yang diterapkan 2023 mendatang masih menuai protes.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Airlangga Drs Gitadi Tegas Supramudyo Msi menuturkan,  dalam aturan itu pemerintah melarang keras truk yang mengangkut muatan barang berlebih apalagi tidak sesuai dengan ukuran jenis angkutannya.

Kebijakan itu harus dilihat secara komprehensif. Pasalnya, dari sisi pengusaha tak sedikit yang memaksimalkan truk untuk memperbesar profit margin atau selisih keuntungan.

“Namun, jika menyentuh sisi teknis maupun non teknis. Hal ini juga berpotensi munculnya hidden cost di dalam transportasi angkutan barang,” katanya, Kamis (17/3/2022).

Ia melanjutkan, pengemudi truk ODOL juga diketahui berlomba-lomba menawarkan tarif ongkos kirim paling murah kepada industri pemesan jasa angkutan. Tentunya dengan tujuan untuk meminimalkan biaya sewa unit truk.

Namun, katanya, dampaknya pemerintah harus memperbaiki jalan yang rusak akibat ODOL. Selain itu, pemilik angkutan juga harus mengeluarkan biaya pemeliharaan karena truknya telah mengangkut muatan berlebih.

Dosen Kebijakan Publik Unair itu mengatakan, berdasarkan data yang didapat bahwa satu per tiga kecelakan lalu lintas per tahunnya di 11 ruas jalan tol berkaitan dengan truk-truk pengangkut barang.

Efek berantai dari sisi perekonomian, lanjutnya, yang memungkinkan pasokan barang sembako terhambat. Pemerintah khususnya Dinas Perhubungan sebaiknya melakukan reformasi birokrasi pengujian Kendaraan. 

“Tempat uji kendaraan, selama ini terstigma sebagai tempatnya kompromi-kompromi penegakan peraturan uji kendaraan,” jelasnya.

Gitadi menambahkan, penertiban dan normalisasi truk ODOL sudah diterapkan di luar negeri. Adapun pengemudi yang melanggar mendapat denda Rp100 juta. Berkaca pada kebijakan ODOL di Indonesia, Gitadi menilai pelanggar masih belum mendapat efek jera, lantaran dendanya sebesar Rp500 ribu.

“Direct Punishment memang perlu diperbesar untuk mendapatkan efek jera, tetapi jika implementasi di lapangan tidak ketat, kemungkinan justru akan menambah kasus denda damai,” katanya. 

Sebelumnya, pada awal bulan ini dilaporkan gabungan sopir truk di sejumlah daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur mengancam mogok kerja karena adanya aturan ODOL dari pemerintah.

Menurut mereka, meskipun aturan tersebut baik untuk keselamatan, namun hal ini berpengaruh terhadap ongkos angkut, terutama bagi supir yang memilik armada perorangan. Jika aturan ODOL diberlakukan, pemerintah dinilai harus memberi kebijakan untuk meringankan biaya angkutan logistik dan normalisasi kendaraan.

"Jadi pemerintah harus pasang strategi lagi, karena kami cukup pesimistis untuk target zero ODOL 2023," katanya.

Kyatmaja melanjutkan, tidak semua industri siap menghadapi aturan ODOL ini karena sebagian besar alasan pengusaha menggunakan truk ODOL berkaitan dengan persoalan ongkos logistik.

"Kalau untuk pengusaha angkutan atau truk, kami semua ini lebih ingin tidak ODOL karena lebih aman, truk lebih awet dan keselamatan terjaga, karena kalau kecelakaan, berapa uang yang harus kami keluarkan. Tapi masalahnya, hampir semua industri itu (menggunakan truk) ODOL," pungkasnya. ***