Teddy Minahasa Menolak Diperiksa Polda Metro Jaya, Minta Didampingi Kuasa Hukum

Teddy Minahasa Menolak Diperiksa Polda Metro Jaya, Minta Didampingi Kuasa Hukum
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Eks Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa menolak diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus narkotika. Keterangan itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Zulpan menyebut Teddy sedianya diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun, pemeriksaan terpaksa dihentikan lantaran Teddy ingin didampingi oleh kuasa hukum.

"Tadi dilakukan pemeriksaan rencananya demikian. Tetapi beliau menolak, yang bersangkutan minta dihentikan karena ingin didampingi kuasa hukumnya yang menjadi pilihan," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Padahal, Zulpan menyebut Polda Metro Jaya sudah menyediakan kuasa hukum, tapi ditolak Teddy. Hingga kini belum diketahui siapa kuasa hukum yang ditunjuk sang jenderal.

"Dari Polda Metro Jaya menyiapkan kuasa hukum dari Poldi. Belum tahu saya (kuasa hukum Teddy)," kata Zulpan.

Untuk diketahui, Irjen Teddy Minasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba pada Jumat. Ia diyakini telah mengambil barang bukti kasus narkotika dan menjualnya ke pengedar. 

Teddy Minahasa Putra membeberkan secara rinci terkait dengan persoalan narkoba yang menerpa dirinya. Dalam keterangan yang diterima redaksi, jenderal bintang dua yang sesaat ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur ini merunut kronologi hingga akhirnya ditangkap Propam Polri.

Teddy mengaku bahwa dirinya tengah menjalani suntik lutut, spinal dan engkel kaki di Vinski Tower lalu dibius total oleh dokter.

Kemudian, besoknya, Kamis (13/10), Teddy mengaku menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra, dan juga dilakukan bius total selama 3 jam.

“Pada Kamis (13/10) sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba,” beber Teddy. ***