Teguran Keras Tito dan Emil Mengaku Tak Punya Uang Lagi, Kepala BPKAD Jabar: Tidak Ada Kaitan

Teguran Keras Tito dan Emil Mengaku Tak Punya Uang Lagi, Kepala BPKAD Jabar: Tidak Ada Kaitan
Lihat Foto

WJToday,Bandung,- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, Nanin H Adam membantah rendahnya realisasi anggaran penanganan Covid-19 dan insentif tenaga kesehatan disebabkan adanya defisit anggaran dalam  APBD Jabar 2021.

" Sepemahaman saya ditegur karena pembayaran insentif nakes baru 34,26 % per tgl 16 Juli 2021, Kemendagri mengharapkan di akhir bulan Juli bisa mencapai 50 %, tidak ada kaitannya dengan defisit anggaran," jelas Nanin lewat pesan singkat WhatsApp kepada westjavatoday.com Senin sore (19/7/2021).

Terkait penyebab rendahnya realisasi anggaran penanganan covid-19 dan insentif tenaga kesehatan tersebut, Nanin enggan memberikan penjelasan.

" Sebaiknya dikonfirmasi langsung ke Dinas Kesehatan," saran Nanin.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi teguran keras kepada 19 pemerintah provinsi, termasuk Jawa Barat, karena realisasi anggaran penanganan Covid-19 dan insentif tenaga kesehatan tergolong buruk.

Mendagri Tito Karnavian mengaku telah menyampaikan surat teguran tertulis kepada 19 kepala daerah provinsi tersebut.

“Surat teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena jarang kami keluarkan,” tegas Tito dalam jumpa pers melalui saluran Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Sabtu (17/7/2021 )

Tito mengatakan, sebenarnya 19 pemerintah daerah itu memiliki uang, namun belum direalisasikan untuk kegiatan mengatasi Covid-19, termasuk insentif untuk tenaga kesehatan pun belum direalisasikan.

"Silakan sampaikan ke publik supaya kepala daerah bisa memahami, karena bisa jadi kepala dearah tidak tahu posisi saldonya. Sebab yang tahu biasanya Bappeda dan Badan Pengelola Keuangan (BPKAD)," ungkap Tito. 

Pernyataan keras dari Mantan Kapolri tersebut menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Salah satunya seperti yang disampaikan oleh Ketua Gerakan Pilihan Sunda, Andri Kantaprawira.

Menurutnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil harus memberikan penjelasan agar masyarakat tidak bingung. Apalagi sebelumnya gubernur menyatakan tak sanggup untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

" Gubernur mengaku pihaknya telah kehilangan Rp5 triliun sehingga tidak bisa menggelontorkan bantuan tersebut. Namun, ia tidak merinci ke mana hilangnya uang tersebut," tanya Andri.

Dalam sebuah wawancara di salah satu kanal youtube, Gubernur Jawa Barat mengatakan awalnya ia sudah mengalokasikan Rp3 triliun untuk bansos selama PPKM Darurat. Namun, setelah Rp5 triliun itu hilang, anggaran untuk bansos pun tak ada.

Mantan wali kota Bandung itu mengaku saat ini pihaknya bertumpu dari bantuan pemerintah pusat, meskipun jumlahnya tak sebanyak tahun lalu.

Lantas, berapa besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) Provinsi Jabar sepanjang 2021 ini sampai tidak mampu memberikan bansos ke warganya di tengah PPKM darurat?

Mengutip dari Perda Jabar Nomor 4 Tahun 2020 tentang APBD Tahun Anggaran 2021, Pemda Jawa Barat menargetkan pendapatan daerah mereka pada Tahun Anggaran 2021 bisa mencapai Rp41,47 triliun.

"Bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," bunyi Perda itu seperti dikutip Selasa (20/7/2021).

Untuk PAD, dalam APBD itu, Pemda Jabar menargetkan bisa menghimpun pendapatan sampai Rp25,06 triliun. Itu mereka harapkan bisa didapat dari pajak daerah sebesar Rp23,45 triliun, retribusi daerah Rp48,71 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp408,89 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp1,15 triliun.

Untuk pendapatan transfer dari pemerintah pusat, mereka berharap bisa mendapat Rp16,38 triliun. Sedangkan, lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp23,37 triliun yang terdiri atas pendapatan hibah.

Dari sisi belanja, Pemprov Jabar menganggarkan Rp44,61 triliun pada tahun ini. Jika melihat angka angka ini memang terlihat adanya defisit anggaran sebesar Rp3,1 triliun.

Hitungan target pendapatan berdasarkan angka angka tersebut “digodok” di TAPD  Jabar yang terdiri dari Sekda Jabar, Bapeda  Bapenda dan BPKAD yang kmudian finishing pembahasan dilakukan  TAPD di Banggar bersama Tim Pansus DPRD Jabar. 

Pertanyaan besarnya mengapa bisa terjadi defiisit hingga 5 triliun ? 

Menurut sumber westjavatoday.com, saat penyusunan APBD 2021, Gubernur Jabar diyakinkan oleh Asda 2 Taufik Budi Santosa dengan asumsi pendapatan yang terlalu optimis.

Angka angka target PAD Jabar sebesar Rp41,47 triliun tidak diseusiakan dengan  kemampuan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor dan non PKB, juga perhitungan situasi kondisi pandemi Covid-19  yang diprediksi masih berlanjut. Sehingga rasio belanja APBD jabar lebih besar letimbang pendapatan pajak daerah.

" Padahal saat itu ekonomi telah mengalami kontraksi, berat mencapai target pendapatan. Dalam penyusunan anggaran dimana pun dalam kondisi pertumbuhan ekonomi yang turun pasti target pendapatan diturunkan. Ini malah tetap dinaikan," jelas sumber tadi.

Akibatnya, tambah sumber tadi, terasa sekarang . Gubernur sudah mengaku tak punya uang lagi untuk Bansos. 

" Banyak pembayaran yang terhambat. Realisasi serapan anggaran untuk penanganan covid dan insentif tenaga kerja rendah. Saya kira jelas alasannya karena penyusunan APBD yang amburadul," tandas sumber tadi. ***