Terbatasnya Anggaran PDP, Komisi II Temui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri

Terbatasnya Anggaran PDP, Komisi II Temui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri
Lihat Foto

WJtoday, Bandung  - Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat temui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan Republik Indonesia, dalam rangka konsultasi terkait permohonan bantuan anggaran untuk Pusat Distribusi Provinsi (PDP) Jawa Barat. 

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan Farid menyatakan, bahwa pada kesempatan tersebut pihaknya berkonsultasi dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan RI menyusul kondisi PDP Jawa Barat yang mengalami keterbatasan anggaran. 

"Kaitan permohonan bantuan untuk PDP di Jawa Barat ini karena anggarannya terbatas, tetapi waktu untuk pengajuannya sudah terlambat untuk bisa didapatkan di tahun 2022 tapi akan kita usahakan untuk kedepannya," ucap Faizal, Rabu(10/11/2021).

Selanjutnya Faizal menyoroti, terkait mangkraknya 10 PDP di Jawa Barat  yang sebelumnya telah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui kementerian. Hal ini menurut Faizal harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

"Kita harus mengontrol, mengawasi dan mengevaluasi ini menjadi kewajiban yang utama jangan ampai nanti PDP di Purwakarta senasib dengan 10 PDP yang sudah mendapat support dari kementrian," ujar Faizal. 

Lebih lanjut Faizal menekankan, konsep revitalisasi yang harus diperjelas serta mendapatkan perhatian. Karena menurutnya  konsep revititalisasi adalah mengutamakan nilai tambah dari sesuatu yang sudah ada sebelumnya. 

"Revitalisasi yang harus diutamakan, berarti menambah nilai tambah dari sesuatu yang sudah ada artinya tidak bergerak dari nol. Dengan kapasitas terbatas ketika mendapat support atau modal dia meningkat yang tadinya 50% setelah mendapat support menjadi 80%," jelas Faizal.  ***