Tersangka Aksi Demo Bebaskan Habib Rizieq Serahkan Diri ke Polisi

Tersangka Aksi Demo Bebaskan Habib Rizieq Serahkan Diri ke Polisi
Lihat Foto

WJtoday, TasikmalayaTersangka dalam kasus perusakan mobil polisi dan fasilitas negara saat aksi bebaskan Habib Rizieq di depan Kejaksaan Negeri Kabupaten  Tasikmalaya akhirnya menyerahkan diri.

Tersangka H (22 tahun) tiba di markas Polres tasikmalaya pada Kamis (15/7/2021), diantar oleh alumni salah satu pondok  pesantren, H. Yamin Hambali; Ketua KPAID, Ato Rinanto; dan beberapa pemuka agama.

H sendiri merupakan korlap aksi massa bebaskan Habib Rizieq yang berakhir ricuh di depan Kejari Kabupaten Tasikmalaya pada Senin (12/7/2021) lalu.

Selama berstatus buron, tersangka H empat mengunjungi beberapa tempat berbeda.

Pada akhirnya pelarian H berakhir, karena H. Yamin Hambali menyerahkan H kepada pihak kepolisian. Ia juga memastikan bahwa aksi di Kejari Kabupaten Tasikmalaya yang berakhir ricuh beberapa hari lalu tidak ada kaitannya dengan lembaga pendidikan atau pondok pesantren.

“Kami tidak pernah menginstruksikan adanya aksi tersebut. Itu memang murni atas kepolosan anak-anak. Kami juga tidak mengharapkan adanya ekses yang terjadi di masyarakat, sehingga datang ke sini untuk menyerahkan H,” terang Yamin.

Yamin berharap Kabupaten Tasikmalaya kembali aman dan nyaman. Tidak ada aksi susulan apalagi sampai ricuh seperti sebelumnya.

Adapun proses hukum bagi para tersangka, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.

“Harapan kami ini menjadi pembelajaran. Bahwa tindakan anarkis, siapa pun itu, bukan sebuah pembenaran dan tidak akan menjadi penyelesaian. Maka kita harus sama-sama menjaga Kabupaten Tasikmalaya agar aman dan tentram,” tandas Yamin

Mengingat perkara aksi ricuh di Kejari tersebut telah dilimpahkan ke Polda Jabar, H juga tidak lama di Mapolres Tasikmalaya. Anggota Polres Tasikmalaya langsung mengantarkannya ke Polda Jabar.***