Tersangka Penyelundup 30 Kg Ganja di Palembang Dipastikan Bandar Asal Garut

Tersangka Penyelundup 30 Kg Ganja di Palembang Dipastikan Bandar Asal Garut
Lihat Foto

WJtoday, Palembang - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, memastikan tersangka penyelundupan narkoba jenis ganja sebanyak 30 kilogram yang ditangkap beberapa hari lalu di kota setempat merupakan seorang bandar asal Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kepala Polrestabes Palembang Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib mengatakan tersangka adalah seorang pria berinisial EF (29), warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jabar.

Berdasarkan penyelidikan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, diketahui tersangka EF merupakan bandar yang mengambil ganja itu secara langsung dari Garut melalui seorang rekanannya di Kota Medan, Sumatera Utara.

Barang bukti ganja tersebut dibeli tersangka seharga Rp5 juta per kilogram dari seorang rekannya untuk dijual kembali di beberapa daerah di Jawa Barat, di antaranya meliputi Purwakarta dan Bandung.

"Dia (tersangka EF) mengaku kurir diupah Rp300 ribu, tapi setelah dikembangkan, dia adalah residivis penyelundup ganja lintas pulau dan menjadi bandar. Ganja yang dibelinya itu bakal dijual secara eceran di beberapa daerah di Jawa Barat," ungkap Ngajib didampingi Kepala Satresnarkoba Polrestabes Palembang Komisaris Polisi Mario Ivanry, saat merilis kasus narkoba itu di Palembang, seperti dikutip dari Antara, Senin (30/1/2023).

Ngajib menambahkan pihaknya sudah mengantongi identitas pemasok ganja kepada tersangka EF dan telah dikoordinasikan dengan pihak Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk selanjutnya dilakukan pengejaran hingga penangkapan.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 30 kilogram (Kg) yang diduga hendak dikirim ke Kota Bandung, Jawa Barat.

"Ya demikian, pemeriksaan (hasil tangkapan) saat ini masih berlangsung," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry, di Palembang, Minggu (29/1).

Menurut dia, aksi penyelundupan itu terungkap atas pengembangan informasi adanya percobaan penyelundupan melalui jalan lintas sumatera yang diterima polisi pada Jumat (27/1) dini hari.  ***