Terungkap, AG Santai Sambil Merokok Saksikan Korban David Diintimidasi

Terungkap, AG Santai Sambil Merokok Saksikan Korban David Diintimidasi
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta  - Rekonstruksi kasus penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mengungkap teman wanita tersangka MDS (20), yakni AG (15) santai sambil menghisap rokok menyaksikan intimidasi terhadap korban David (17).

Adegan rekonstruksi diawali saat MDS  menyuruh David untuk "push up" dengan posisi tobat. Saat itu, AG masih berada di dalam mobil dan keluar dari mobil menyaksikan sikap tobat dari korban.

"Adegan selanjutnya, di sini ada momen AG mengambil korek yang ada di samping kepala korban dan membakar rokok milik AG sendiri," kata salah satu penyidik saat membacakan adegan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta Selatan, Jumat.

Posisi tobat yang dimaksud, yakni dengan cara kepala di aspal dan kedua tangan berada di belakang punggung.

Tersangka MDS menyuruh korban untuk melakukan posisi tobat karena korban tidak sanggup melakukan "push up" sebanyak 50 kali dan hanya sanggup sebanyak 20 kali.

Setelah korban tidak sanggup melakukan hal tersebut, tersangka MDS melakukan tendangan dengan kaki kanan ke bagian kepala yang membuat korban terjatuh dan tak sadarkan diri.

Polda Metro Jaya menghadirkan semua yang terlibat dalam kasus penganiayaan D (17), yakni tersangka MDS (20) dan SL (19) kecuali AG (15) dalam rekonstruksi di TKP Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, AG tidak dihadirkan karena statusnya yang masih di bawah umur.

"Alasan AG tidak kami hadirkan secara langsung, tak lain karena statusnya yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Peran AG alias AGH tampak jelas dalam reka adegan atau rekonstruksi yang dilaksanakan di lokasi Perumahan Green Permata Residences, Jalan Swadarma Raya, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023)

AGH alias AG bersama Mario Dandy, serta Shane menemui David di rumah rekannya di Pesanggrahan. Mereka berdalih untuk mengantarkan kartu pelajar.

"Sehingga korban mau turun untuk ambil kartu pelajar di anak AG," kata penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (10/3/2023).

Penyidik menerangkan, AGH bersama dengan Mario Dandy dan Shane lantas berjalan ke rumah R. Saat itu, posisi AG berada di depan.

"Tersangka menunggu di rumah saksi R untuk menunggu korban turun dari atas tujuannya untuk mengembalikan kartu pelajar," ujar penyidik.

Penyidik mengatakan, R sempat menegur para tersangka dan David. Dengan berteriak, R meminta agar tidak membuat keribuatan di rumahnya.

"David keluar rumah, saksi R mengintip dan mengatakan 'kalau ribut jangan di sini'," kata penyidik

Setelah itu, kata penyidik, Mario Dandy mengajak David bertemu di belakang mobil Mobil Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka terhadap MDS karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada D di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, pada Rabu (22/2) atas penganiayaan yang terjadi pada Senin (20/2) malam pukul 20.30 WIB.

Sedangkan S ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan itu pada Kamis (23/2).***