Trump Umumkan Bakal 'Nyapres' Lagi Pekan Depan

Trump Umumkan Bakal 'Nyapres' Lagi Pekan Depan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bakal umumkan pencalonananya kembali sebagai calon Presiden (Capres) AS pada pemilihan presiden (pilpres) 2024, pekan depan.

Hal tersebut disampaikan salah satu ajudan Trump, Jason Miller, pada Jumat (11/11/2022) waktu setempat. Miller menyampaikan, Trump akan mengumumkannya pekan depan.

Trump akan berusia 78 tahun dalam pilpres ada 2024, sebagaimana dilansir AFP.

Sebelumnya, Trump telah mengisyaratkan mengituki pilpres lagi saat berkampanye untuk para calon legislatif (caleg) Partai Republik menjelang pemilihan paruh waktu.

“Presiden Trump akan mengumumkan pada Selasa (15/11/2022) bahwa dia mencalonkan diri sebagai presiden," kata Miller kepada mantan ajudan Trump Steve Bannon dalam podcast "War Room".

“Ini akan menjadi pengumuman yang sangat profesional,” tambahnya.

Miller mengatakan Trump mengatakan kepadanya, "tidak perlu ada pertanyaan, tentu saja saya akan mencalonkan (presiden) lagi.”

Pencalonan Trump akan menandai upaya ketiganya dalam kontestasi kursi kepresidenan AS, termasuk kekalahannya dari Joe Biden pada 2020.

Trump menuding adanya kecurangan dalam pilpres sehingga memuatnya kalah. Seruan Trump sampai memicu kerusuhan di Gedung Capitol di Washington pada Januari 2021.

Dalam pemilihan paruh waktu, beberapa caleg yang Trump dukung memperoleh hasil yang mengecewakan.

Beberapa caleg favorit pilihannya bahkan kehilangan kursi yang sebelumnya dipegang di Kongres AS.

Trump sebelumnya berharap Partai Republik menang besar dalam pemilihan patuh waktu, sehingga dapat mendorongnya untuk mencalonkan diri sebagai presiden lagi.

Namun, Partai Republik mencapai kemenangan yang jauh lebih kecil daripada yang diperkirakan.

Sekutu utama Trump yang bergerak di media, Rupert Murdoch, bahkan menolaknya setelah jajak pendapat.

Menunjuk pada hasil pemilihan paruh waktu partai yang mengecewakan, The Wall Street Journal, menyatakan dalam editorialnya pada Kamis (10/11/2022) bahwa "Trump Adalah Pecundang Terbesar Partai Republik."

Meski demikian, lebih dari 100 caleg dari Partai Republik yang menggugat hasil pilpres 2020 menang di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.***