Tuding Soal Motif Politik, Uni Eropa Kecam Vonis Hukum Aung San Suu Kyi

Tuding Soal Motif Politik, Uni Eropa Kecam Vonis Hukum  Aung San Suu Kyi
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Uni Eropa mengecam hukuman lima tahun penjara yang diberikan pengadilan junta Myanmar kepada pemimpin sipil yang digulingkan, Aung San Suu Kyi. Mereka menyebut, keputusan itu 'bermotif politik'.

"Ini merupakan langkah lain menuju pembongkaran supremasi hukum dan pelanggaran hak asasi manusia lebih lanjut di Myanmar dan satu lagi kemunduran besar bagi demokrasi di Myanmar sejak kudeta militer pada 1 Februari 2021," ucap juru bicara Uni Eropa, dalam sebuah pernyataan, dilansir dari AFP, Kamis (28/4/2022).

Suu Kyi berada dalam tahanan militer sejak kudeta tahun lalu menggulingkan pemerintahannya. Sejak itu, Myanmar berada dalam kekacauan.

Peraih Nobel Perdamaian itu dijatuhi hukuman karena dugaan korupsi. Ia menerima serentetan tuduhan kriminal yang bisa membuatnya dipenjara selama beberapa dekade.

"Proses (persidangan) ini jelas sebagai upaya untuk mengecualikan para pemimpin yang terpilih secara demokratis, termasuk Aung San Suu Kyi dari proses dialog yang diserukan ASEAN," ucapnya.

"Kami mengulangi seruan mendesak untuk pembebasan segera dan tanpa syarat (terhadap) semua tahanan politik serta mereka yang ditahan sewenang-wenang sejak kudeta," lanjut pernyataan tersebut.

Kementerian Luar Negeri Jerman juga mengutuk hukuman itu dengan 'motif politik terselubung' dan langkah lain untuk membongkar supremasi hukum.

"Junta militer harus mengakhiri penindasan terhadap rakyat Myanmar, membebaskan semua tahanan politik dan mengakhiri kekerasan," tulis Kementerian itu di Twitter.

Blok 27 negara itu menjatuhkan sanksi pada junta Myanmar. Mereka juga memberikan sanksi ke sumber ekonomi utama negara itu atas kudeta dan tindakan keras yang dilakukan aparat keamanan kepada warga sipil.***

Baca Juga : Aung San Suu Kyi Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi