Uji Coba Alat 3D Scanner, Polri: Bisa Cek Fakta Kecelakaan dalam Waktu Tak Lama

Uji Coba Alat 3D Scanner, Polri: Bisa Cek Fakta Kecelakaan dalam Waktu Tak Lama
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Direktorat Penegakkan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri bakal menggunakan alat pemindai 3 dimensi atau Faro Freestyle Hand Held 3D Scanner untuk mendukung olah TKP.

Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan alat scanner ini berfungsi untuk mengukur kerusakan kendaraan pada kecelakaan. Disamping itu, alat ini lebih cepat dari alat yang sudah ada.

“Kerja alat ini sangat detail, mengukur di ruang-ruang yang tak tersentuh. Selain itu alat ini memproses secara cepat, alat sebelumnya butuh waktu tiga hari, dengan alat ini cukup hitungan jam,” kata Brigjen Pol Aan Suhanan di Korlantas Polri, Jakarta, dalam keterangannya, Sabtu (11/3/2023).

Lebih lanjut dikatakan, alat ini otomatis langsung memproses, menganalisa dengan hasil mendekati sempurna yaitu 99%.

Menurutnya, alat ini sangat penting melaksanakan olah TKP berbasis alat modern.

Aan mengatakan alat ini telah digunakan sebagai kunci pengungkapan kasus dalam kecelakaan di Jombang, Jawa Timur.

"TKP menjadi kunci pengungkapan kasus, kalau konvensional sangat kesulitan. Petugas yang mengoperasionalkan akan ada pelatihan dan sertifikat. Ini sudah terbukti menjadi Yurisprudensi kasus di Jombang,” jelas Brigjen Pol Aan Suhanan.***