Underpass Jalan Dewi Sartika Depok Molor, DPRD Jabar: Tidak Ada Adendum, Kena Denda

Underpass Jalan Dewi Sartika Depok Molor, DPRD Jabar: Tidak Ada Adendum, Kena Denda
Lihat Foto

WJtoday, Depok - Meski telah melewati target penyelesaian, pembangunan Underpass Dewi Sartika yang menghubungkan Jalan Dewi Satika dengan Jalan Margonda, Kecamatan Pancoranmas belum juga rampung alias molor. Hal itu dapat terlihat jelas dari proses pengerjaan yang masih dilakukan hingga saat ini.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad meminta, pelaksana proyek itu dapat mempercepat pekerjaan tersebut. Sehingga, jalan bawah tanah itu dapat digunakan warga Depok dipertengahan Januari ini.

“Karena sudah lewat dan belum selesai tolong dilemburkan, sehingga dipakai masyarakat Depok. Harapan saya petengahan bulan ini sudah dapat beroperasional,” kata dia, Selasa (3/1/2022).

Menurut Hasbullah, pekerjaan itu sudah sampai pada tahap finishing atau penyelesaian. Jadi, sisa dari pekerjaan tersebut hanya berupa pemasangan ornamen saja.

“Mungkin sekarang itu finishing, kalau kontruski sudah selesai, ada beberapa pekerjaan lain juga misalnya trotoar, taman dan lampu,” tutur dia.

Mestinya, kata Hasbullah, pekerjaan itu selesai sebelum tutup Tahun 2022. Sesuai dengan target yang telah ditentukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Sesuai jadwal harusnya sudah seratus persen, tinggal pernak pernik saja, ada juga petunjuk arah dan pembuatan saluran air,” terang dia.

Dia memaparkan, sebuah pekerjaan dapat dibuatkan adendum. Semua itu bergantung terhadap kondisi dan kebutuhan dalam pekerjaan tersebut.

“Kalau tidak ada adendum maka bisa dikenakan denda, bisa mencapai Rp6,5 juta per harinya,” jelas Hasbullah.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meninjau progres pembangunan underpass Dewi Sartika Kota Depok. Kala itu, dia didampingi Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono dan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jabar Bambang Tirtoyuliono.

Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil mengatakan, underpass Dewi Sartika sudah dapat digunakan masyarakat sebelum tutup Tahun 2022.

“Insya Allah akhir tahun selesai sehingga bisa dipergunakan,” kata dia, beberapa waktu lalu.

Hadirnya underpass itu, kata dia, masyarakat tidak perlu menunggu kereta lewat pada pada perlintasan penyebrangan. Sehingga, kehadiran underpass Dewi Sartika diharapkan mengurangi kemacetan di sekitar lokasi tersebut.

“Warga tidak usah ada lagi menunggu kereta lewat karena ada jalan underpass di bawah,” beber dia.

Selain itu, ungkap dia, pembangunan underpass Jalan Dewi Sartika merupakan hasil kolaborasi antara Pemda Provinsi Jabar dan Pemkot Depok.

“Kita juga akan desain dengan estetikanya bagus, ada karya seni sehingga ini menjadi kebanggaan warga Kota Depok, hasil kerja sama Pemprov Jabar dan Pemkot Depok,” tutup Ridwan Kamil.***