Ungkap Kejanggalan Soal Pelecehan, LPSK: Padahal Ada Sopir dan ART, Kenapa Putri Candrawathi Tidak Teriak?

Ungkap Kejanggalan Soal Pelecehan, LPSK: Padahal Ada Sopir dan ART, Kenapa Putri Candrawathi Tidak Teriak?
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Salah satu hasil rekomendasi Komnas HAM terkait penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J adalah meminta polisi menyelidiki dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi yang disebut terjadi di Magelang.

Mencermati rekomendasi serta temuan dugaan pelecehan ini oleh Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut justru ada yang janggal.

LPSK menyoroti tentang temuan Komnas HAM, tentang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati di Magelang.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan, ada beberapa kejanggalan atas dugaan asusila di Magelang. Jika terjadi pelecehan, saat itu masih ada sosok Kuat Ma'ruf dan Asisten Rumah Tangga (ART) Susi.

“Tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa (pelecehan), kalaupun terjadi peristiwa, kan si ibu PC masih bisa teriak,” kata Edwin, melalui keterangannya, dikutip (5/9/2022).

Lebih lanjut, dari konteks relasi kuasa, tidak terpenuhi lantaran Brigadir J merupakan anak buah dari Ferdy Sambo, sementara Putri merupakan istri dari seorang jenderal.

“PC adalah istri jendral. Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama relasi kuasa, kedua pelaku memastikan tidak ada saksi,” jelasnya.

Kata Edwin, jika benar ada tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J kepada Putri, logisnya tidak mungkin korban pelecahan mau berhadapan langsung dengan pelaku pelecehan, sementara pelecehan itu baru saja terjadi.

“PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yoshua, jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Yoshua,” tuturnya.

“Dan kemudian Yoshua di hadapkan ke ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang itu di kamar dan itu kan juga aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya, apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan. Yang lain itu Yoshua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC,” imbuhnya.

Edwin juga mengatakan, jika benar ada pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J, namun mengapa Putri yang dikatakan menjadi korban seakan “baik-baik” saja saat terus berhadapan dengan J.

“Korban yg punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil, janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling,” imbuh dia.***