Unjukrasa Bebaskan Habib Rizieq di Kantor Kejari Tasikmalaya Berakhir Rusuh, 31 Orang Diamankan Polisi

Unjukrasa Bebaskan Habib Rizieq di Kantor Kejari Tasikmalaya Berakhir Rusuh, 31 Orang Diamankan Polisi
Lihat Foto

WJtoday, Tasikmalaya - Sekelompok pengunjukrasa meminta kebebasan untuk Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin Senin (12/7/2021).

Dengan melempari petugas Kepolisian, aksi unjukrasa tersebut berakhir rusuh. Belum diketahui siapa yang memulai aksi kerusuahan  dalam aksi itu.
 
Akibatnya, 3 mobil dinas Polres Tasikmalaya dirusak, Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna dilempari batu dan seorang polisi mengalami luka di bagian tangan.

Sebanyak 31 pengunjukrasa telah diamankan Kepolisian dan sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya.

"Iya, awalnya demo itu meminta Kejaksaan untuk membebaskan Rizieq. Tadi, Kejari Singaparna disuruh membuat pernyataan untuk itu, saya enggak mau, mereka yang mau. Dari awal saya sudah suruh masuk 2 orang, tapi mereka enggak mau," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Muhammad Syarif, saat dihubungi wartawan, Senin siang.

Syarif menambahkan, sesuai informasi yang didapatkan pengunjukrasa bukan hanya berasal dari Tasikmalaya saja, tapi berasal dari Ciamis dan Majalengka.

Selain melakukan perusakan, tambah Syarif, para pelaku pun menyalakan kembang api saat aksinya sambil melempari batu ke arah kantor Kejaksaan Negeri Singaparna dan petugas Kepolisian yang berjaga.

"Mobil polisi tiga hancur, satu anggota polisi luka dipukul dekat pagar. Sesuai informasi sebagian pelaku ada dari Ciamis dan Majalengka. Pelemparan batu, juga menembakan kembang api atau mercon. Ada di Polres diamankan, kalau enggak salah 31 orang yang diamankan," tambah Syarif.

Syarif pun mengaku selama ini tak bisa mengabulkan tuntutan sekelompok orang berunjukrasa yang akhirnya melakukan kerusuhan tersebut.

Sebab, kewenangan itu bukan dari pihaknya melainkan sudah kewenangan dari institusi pusat.

"Intinya, mereka meminta pembebasan sesuai pernyataan mereka. Saya tidak mau," ujar dia.

Sampai saat ini, kondisi di lokasi kejadian telah kondusif dan kembali normal seusai puluhan pelaku diamankan.

Pihaknya berharap kejadian ini tak terulang kembali mengingat saat ini tengah diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai 20 Juli mendatang.

"Kondisi sekarang sudah kondusif," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, membenarkan telah mengamankan 31 orang dari kelompok yang diduga terlibat kerusuhan dan perusakan mobil dinas polisi saat unjukrasa di depan Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin siang tadi.

Sampai saat ini, pihaknya masih memeriksa para pelaku secara intensif terkait kejadian unjukrasa berakhir rusuh tersebut.

"Iya, 31 orang yang diamankan sementara, cukup dulu ya," singkat dia. ***