Update Covid-19 Nasional: 14.265 Kasus, 991 Meninggal, 2.881 Sembuh

Update Covid-19 Nasional: 14.265 Kasus, 991 Meninggal, 2.881 Sembuh
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Pemutakhiran jumlah kasus positif corona atau Covid-19 di Indonesia dilaporkan terjadi penambahan 233 kasus baru. Dengan demikian hingga Senin (11/5/2020) mencapai 14.265 kasus.

Dari angka tersebut dilaporkan  jumlah pasien meninggal berjumlah 991 orang, dan pasien sembuh 2.881 orang.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto menegaskan data tersebut merupakan data hingga pukul 12.00 WIB.

Yuri, sapaan akrabnya, mengatakan hingga Senin pukul 12.00 WIB jumlah pasien sembuh dari COVID-19 bertambah 183 orang menjadi 2.881 orang.

"Sedangkan pasien meninggal bertambah 18 orang menjadi 991 orang," kata Yuri dalam jumpa pers di Graha BNPB yang dipantau melalui akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Dia mengatakan jumlah pasien dalam pengawasan bertambah 1.677 orang menjadi 31.994 orang dan orang dalam pemantauan bertambah 415 orang menjadi 249.105 orang.

Data menunjukkan jumlah terkonfirmasi atau positif COVID-19 hingga Selasa bertambah 233 orang menjadi 14.265 orang.

Yuri juga mengatakan seluruh provinsi di Indonesia sudah terpapar COVID-19, sedangkan kabupaten/kota yang terdampak sebanyak 373 kabupaten/kota.

Pemerintah telah melakukan pemeriksaan tes PCR dan tes cepat molekuler terhadap 161.351 spesimen dari 116.358 orang dengan konfirmasi positif 14.265 kasus dan negatif 102.093 kasus.

Yurianto mengatakan penambahan kasus COVID-19 dari hari ke hari adalah gambaran penularan yang masih terus terjadi di tengah masyarakat.

"Masih ada kasus positif di tengah kita yang belum diisolasi dengan baik dan masih ada kelompok rentan yang berpotensi tertular," tuturnya.

Karena itu, Yurianto mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap anjuran pemerintah untuk memutus rantai penularan COVID-19.

"Pastikan disiplin mencuci tangan dengan sabun, disiplin menggunakan masker, disiplin menjaga jarak, disiplin tetap di rumah, disiplin tidak melakukan perjalanan dan tidak mudik," tegasnya. ***