Update Covid-19 Nasional: Ada Penambahan 1.868 Kasus Baru

Update Covid-19 Nasional: Ada Penambahan 1.868 Kasus Baru
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Pemutakhiran jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia dilaporkan mengalami penambahan kasus baru sebanyak 1.868 kasus. Dengan demikian, per Sabtu (25/7/2020) total  mencapai 97.286 kasus.

Dari jumlah total  tersebut, sebanyak 37.28 orang di antaranya dinyatakan masih dalam perawatan, 55.354 orang dinyatakan sembuh, serta 4.714 orang dinyatakan meninggal dunia.

Dari angka ini bisa dilihat bahwa kasus sembuh bertambah 1.409 orang dari hari sebelumnya, sementara kasus meninggal bertambah 49 orang dari hari sebelumnya.

Sehari sebelumnya, kasus positif Corona di Indonesia mencapai 95.418 orang. Sebanyak 53.945 kasus di antaranya dinyatakan sembuh dan 4.665 orang meninggal.

Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa kebijakan baru pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 adalah untuk penanganan COVID-19 yang lebih cepat di Indonesia.

"Pemerintah melihat bahwa masalah COVID-19 bukan hanya tentang kesehatan, tapi berlanjut ke arah ekonomi. Melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2020, pemerintah telah mengantisipasi dengan menggabungkan penyelesaian masalah multidimensional akibat COVID-19, yaitu kesehatan dan ekonomi. Dua kekuatan yang digabung menjadi satu sehingga penanganan COVID-19 bisa lebih cepat," ujar Wiku dalam dialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jakarta (24/7/2020).


Wiku mengungkapkan bahwa penyelesaian bidang ekonomi dapat mendukung penyelesaian masalah di bidang kesehatan menjadi lebih cepat.

"Penyelesaian masalah dalam bidang ekonomi dapat mendukung penyelesaian masalah di bidang kesehatan menjadi lebih cepat," ungkapnya.

Selanjutnya, Wiku juga menjelaskan bahwa dengan adanya Perpres Nomor 82 Tahun 2020, tidak ada perubahan dalam ruang lingkup pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pusat maupun daerah.

"Tidak ada perubahan dalam lingkup tugas yang dilakukan, bahkan kekuatan ditambah dengan kebijakan ekonomi sehingga menjadi satu kesatuan kekuatan Indonesia bisa bangun menghadapi situasi pandemi COVID-19," jelasnya.

Wiku menambahkan bahwa masalah ekonomi yang tidak selesai akan menimbulkan masalah kesehatan yang efeknya bisa lebih besar. 

"Tidak hanya COVID-19, Indonesia juga memiliki permasalahan kesehatan lainnya seperti TBC, HIV/AIDS, dan stunting. Jika tidak ditangani dari aspek ekonominya, maka akan muncul masalah kesehatan yang efeknya lebih besar. Inilah yang kita kerjakan agar penyelesaian COVID-19 dapat menyelesaikan permasalahan lainnya. Prinsip yang kita gunakan adalah menyelesaikan bencana tidak boleh menimbulkan bencana lain," ucapnya.

Selain itu, Wiku kembali mengingatkan untuk masyarakat Indonesia tetap mematuhi protokol kesehatan. Pengetahuan dan pemahaman yang telah dimiliki tidak akan mencegah penularan COVID-19 jika masih tidak dilakukan secara bersama-sama. ***