Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Anak Nia Daniaty Resmi Ditahan

Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Anak Nia Daniaty Resmi Ditahan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Putri sulung penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Olivia keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.19 WIB. Ia pun telah menggunakan baju tahanan.

Olivia didampingi oleh anggota polisi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Olivia lebih dulu menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam statusnya sebagai tersangka.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian pun membenarkan bahwa Olivia resmi ditahan mulai malam ini hingga 20 hari ke depan.

"Iya kita lakukan penahanan mulai malam ini," ucap Jerry.

Jerry menyampaikan bahwa penahanan ini merupakan alasan subjektif dari penyidik yang menangani kasus Olivia.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan terhadap Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf. Laporan teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Olivia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Sejauh ini, Olivia masih merupakan tersangka tunggal dalam kasus penipuan perekrutan CPNS ini.

Ditetapkan Tersangka, Anak Nia Daniaty Terancam Penjara 4 Tahun

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, sebagai tersangka kasus penipuan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Olivia terancam empat tahun pidana kurungan sesuai ketentuan dalam Pasal 378 KUHP.

"Hasil gelar perkara pada alat bukti yang ada pada Pasal 378 sesuai laporan polisi (LP)," kata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian, Kamis (11/11/2021).

Menurut Jerry, pihaknya memeriksa Olivia sebagai tersangka hari ini. Namun, Jerry tak mau berspekulasi soal penahanan.

"Kalau itu (ditahan) lihat nanti hasil penyidikan. Kita lihat perkembangan setelah hasil pemeriksaan. Apakah kooperatif atau tidak itu tergantung pemeriksaan. Kita tunggu," ucap dia.

Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan penipuan CPNS. Korban penipuan ini diperkiraan mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar.***

Baca Juga : Olivia Nathania Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS