Usai Ekshumasi dan Autopsi, Polisi Secepatnya Gelar Perkara Kematian Santri di Gontor

Usai Ekshumasi dan Autopsi, Polisi Secepatnya Gelar Perkara Kematian Santri di Gontor
Lihat Foto

WJoday, Ponorogo - Usai merampungkan proses autopsi dan ekshumasi jenazah AM (17), santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, polisi secepatnya akan melakukan gelar perkara.

Adapun proses ekshumasi dan autopsi jasad AM itu dilakukan di tempat dimakamkannya santri Gontor tersebut, di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/9).

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan gelar perkara ini dilakukan karena pihaknya sudah melalui tahap-tahap penyelidikan.

"Selanjutnya kami akan melaksanakan tahap berikutnya gelar perkara. Dan yang lain dalam tahap pro justitia ini harus kami pegang," jelas Catur dalam keterangannya, dikutip Jumat (9/9/2022).

Berdasarkan dugaan awal, AM tewas setelah dianiaya dua seniornya di Gontor. Saat ini, kata Catur, tim juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua terduga pelaku. Sementara ini, keduanya masih berstatus saksi.

Catur mengutarakan, gelar perkara tersebut akan menentukan apakah status kedua terduga bakal menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Sedang kami periksa, tim menyampaikan progres ke kami, selanjutnya kami sampaikan. Statusnya masih terduga, jika ada kenaikan status akan kami sampaikan," jelasnya.

Catur juga mengungkapkan, polisi total telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi. Mereka di antaranya merupakan pengasuh pesantren, staf rumah sakit, dan dua orang santri lain yang turut menjadi korban penganiayaan bersama AM.

"Saksi 20, ada dari staf rumah sakit, staf pengasuh, semua yang terlibat kami periksa," tutup Catur.  ***