Usai Viral di Medsos, Rachel Vennya Kembalikan Warna Asli Mobilnya
WJtoday, Jakarta - Selebgram Rachel Vennya akhirnya mencopot stiker hitam yang dipasang di seluruh bagian mobil bernomor polisi B 139 RFS. Pencopotan itu dilakukan usai kendaraan tersebut mendapat sorotan masyarakat.
"Karena adanya pemberitaan viral, akhirnya saudara RV melepas kembali stiker doff hitam tersebut dan kembali ke warna aslinya yaitu putih metalik," ujar ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).
Kepada penyidik, Rachel Vennya mengakui telah merubah warna kendaraan Toyota Vellfire B 139 RFS dari warna putih metalik menjadi hitam Doff.
"Di mana sudah diakui diubah menjadi warna hitam doff dengan cara dilapisi seluruh bodinya dengan menggunakan sticker berwarna hitam doff. Saudara RV juga telah menyuruh supirnya, namanya saudara Firman," kata Argo.
Argo menerangkan, perubahan warna sudah sekira satu tahun lalu atau sejak tahun 2020. Pengakuan Rachel Vennya, ia merogoh kocek Rp 8 juta. Adapun, alasannya karena kesukaan terhadap warna hitam doff.
"Pada saat yang bersangkutan beli di Toyota, di showroom hanya ada warna putih. Sedangkan saudara RV maunya warna hitam, karenanya dia pakai stiker warna hitam jadi cat mobil terjaga dengan bagus. Tidak dicat, hanya dilapisi stiker," ujar dia.
Saat ini, mobil itu pun telah disita. Sebab, perubahan warna tidak dibarengi dengan pergantian data di STNK.
Argo mengatakan, ia juga telah melakukan cek fisik kendaraan. Hasilnya, nomor rangka sesuai dengan yang tertera di STNK.
"Telah dicek fisik mobil dengan pelat B 139 RFS atas nama Rachel Vennya Ronald dengan alamat, dengan nomor rangka yang sama dengan STNK," ujar dia.
Sehingga, tindakan Rachel dinyatakan melanggar aturan. Sehingga, diberi sanksi tilang sesuai dengan Pasal 288 Ayat 1 nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
"Kami sudah melakukan penilangan dengan denda Rp 500 ribu tadi setelah membayar tentunya harus menunggu proses sidang selama 14 hari supaya kendaraan bisa diambil," tandas Argo.***