Video Viral Harimau Halangi Alat Berat, Walhi: Pikirkan Dulu Relokasi Habitat Satwa

Video Viral Harimau Halangi Alat Berat, Walhi: Pikirkan Dulu Relokasi Habitat Satwa
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Beredar video seekor harimau Sumatera menghadang alat berat di area perkebunan sawit PT. Sinar Halomon Sungai Alur.

Terlihat di video, melalui instagram @undercoverid, harimau Sumatera tersebut mondar-mandir di sekitar alat berat yang sekiranya akan digunakan untuk membuka lahan baru kebun sawit.

Ardi Andono, Kepala BKSDA membenarkan kejadian tersebut dan meminta supaya pembukaan lahan dihentikan sementara waktu, sampai harimau tersebut kembali ke habitatnya.

Dia menginstruksikan kepada pengelola pembukaan lahan untuk melakukan pengusiran Harimau Sumatra tersebut dengan cara melakukan bunyi-bunyian supaya sama-sama tidak ada korban jiwa.

Pernyataan Ardi Andono mengenai habitat harimau Sumatera tersebut mengundang komentar warganet yang geram.

“Orang BKSDA sendiri yang bilang kalau harimau Sumatera tersebut keluar dari habitatnya. Emang selama ini habitat harimau di desa, pemukiman warga atau gedung di kota gitu ya pak?,” tulis akun instagram @undercoverid.

Berdasarkan keterangan tertulis dalam akun media sosial @cobeh2021, peristiwa itu terjadi pada Senin (17/1). Lokasi perekaman peristiwa itu berada di kawasan perkebunan sawit milik PT Sinar Halomon Sungai Aur, Pasaman, Sumatera Barat. 

Viralnya seekor Harimau Sumatera di media sosial yang diduga mencoba mengadang mesin eskavator menyulut perhatian publik. Tak terkecuali, para penggiat dan akvitis lingkungan.

Menanggapi hal itu, aktivis Indonesia Lingkungan Hidup Watch (ILW) Adli Ikram mengatakan, PT Sinar Halomoan Sungai Aur harus bertanggung jawab penuh atas fenomena yang terjadi di habitat Harimau Sumatera tersebut.

Semestinya pembukaan lahan yang dilakukan PT Sinar Halomoan Sungai Aur terlebih dulu memikirkan relokasi habitat satwa yang ada di lokasi proyek. 

Pengabaian proses relokasi habitat satwa liar hanya akan menambah daftar punahnya hewan yang ada di Indonesia.

“Ini bisa jadi adalah satu lagi kesalahan atau pelanggaran izin perusahaan,” ujar Adli dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

Dia menegaskan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) semestinya mengkaji ulang dan mengevaluasi izin dari PT. Sinar Halomoan Sungai Aur atas kejadian yang tengah viral ini.  ***