Viral Oknum Polisi Polsek Kembangan Suruh Wartawan Ngomong dengan Pohon

Viral Oknum Polisi Polsek Kembangan Suruh Wartawan Ngomong dengan Pohon
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Video viral yang memperlihatkan seorang jurnalis televisi diminta bicara dengan pohon oleh polisi dari Polsek Kembangan, Jakarta Barat pada Senin 29 Agustus 2022 lalu. 

Video tersebut diunggah di media sosial. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni @sunankalijaga_sh.

Dalam video terlihat jurnalis televisi infotainment ingin mengkonfirmasi ke pihak Kepolisian terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditangani penyidik Polsek Kembangan Jakarta Barat.

Namun saat mencoba mengkonfirmasi hal itu, penyidik malah menyuruh jurnalis tersebut berbicara dengan pohon. 

“Kamu tunggu dulu. Bicara dulu, bicara dengan pohon dulu sebentar,” ujar penyidik itu, dalam video tersebut, Rabu 31 Agustus 2022. 

Usai mendapat perlakuan seperti itu, jurnalis wanita itu mempertanyakan hal tersebut.

“Lah kok begitu pak?,” ujarnya.

Bukannya menjawab, penyidik pun langsung menuju masuk ke dalam ruangan Polsek Kembangan.

Melihat aksi itu, Sunan Kalijaga yang menjadi kuasa hukum dalam kasus KDRT tersebut langsung memprotesnya seakan membela jurnalis tersebut, Sunan Kalijaga juga sempat melakukan protes terhadap Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Freddin Hutabarat lantaran tersangka KDRT berinisial D, bukan ditahan malah mendapat pengawalan saat keluar dari Polsek Kembangan.

Kronologi Wartawan Disuruh Ngomong Sama Pohon oleh Anggota Polisi Polsek Kembangan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono menjelaskan kronologis anggota Polsek Kembangan, Jakarta Barat yang meminta wartawan ngomong dengan pohon.

Awalnya pengacara korban KDRT berinisial MMS (45), Sunan Kalijaga melihat pelaku KDRT yang juga merupakan suami korban terlihat keluar dari ruangan penyidik dan tak dilakukan penahanan.

Padahal, kata Joko, alasan pihaknya tak menahan pelaku KDRT kerena selain bersikap kooperatif selama proses penyidikan, pelaku juga menjadi kepala keluarga terhadap anak-anaknya yang masih kecil.

“Tak ditahan yang bersangkutan (pelaku) ini mengasuh anak, empat orang anak yang masih kecil-kecil. Dan status kedua pihak terlapor maupun pelapor masih suami istri,” kata Joko kepada wartawan, Rabu (1/9/2022).

Selain pelaku yang masih mengasuh anak-anaknya yang masih kecil, berkas pelaku KDRT ini juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Dengan pertimbangan itulah, penyidik tak melakukan penahanan terhadap pelaku KDRT yang juga merupakan suami sah korban atau terlapor.

“Anak-anaknya diasuh oleh suaminya (tersangka). Berkas perkara pelaku juga sudah dikirik ke Kejaksaan,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial perihal tindakan yang tidak menyenangkan seorang oknum polisi kepada wartawan yang melakukan peliputan.

Dalam video itu, polisi diduga menolak permintaan wawancara dari wartawan dan justru meminta wartawan berbicara dengan pohon.

“Kamu tunggu dulu. Bicara dulu, bicara dengan pohon dulu sebentar, ya,” ucap polisi itu sembari mengarahkan sang wartawan yang berjilbab.

Aksi polisi suruh wartawan ngomong dengan pohon itu lantas dipertanyakan wartawan lainnya.

“Loh, kok begitu, pak? Kenapa gitu, pak?” tanya wartawan.

“Kok kami disuruh bicara sama pohon, pak?”

Melihat hal itu, Sunan Kalijaga langsung menghampiri dan mempertanyakan sikap polisi tersebut.

“Ini nggak bener ini, gak kayak begini, nih,” protes Sunan sembari menghampiri polisi yang masuk ke ruang penyidik Polsek Kembangan, Jakarta Barat.***