Wagub Jabar Minta Disdik Tegas Cabut Izin Sekolah yang Tahan Ijazah

Wagub Jabar Minta Disdik Tegas Cabut Izin Sekolah yang Tahan Ijazah
Lihat Foto

Wjtoday, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, sangat menyayangkan di masa pandemi ini masih banyak lembaga pendidikan yang tetap melakukan penahanan ijazah.

Wagub mengatakan hal tersebut akan menghambat pendidikan anak, ia meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk melakukan tindakan tegas kepada mereka.

"Ini harus menjadi evaluasi, kalau perlu dipanggil ketua yayasan atau kepala sekolahnya. Niat anda membuat lembaga pendidikan itu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa atau memang niatnya mencari keuntungan? Kalau memang mereka niatnya mencari keuntungan, kita evaluasi izinnya kalau perlu ditutup karena sangat memberatkan masyarakat, sehingga ada kecemburuan," ujar Uu pada saat acara Hari Pendidikan Nasional Tingkat Provinsi Jawa Barat secara virtual, minggu (2/5).

Selain penahanan ijazah, UU juga menyoroti biaya pendaftaran siswa baru yang masih tergolong sangat mahal hingga mencapai Rp 10 juta hingga Rp 15 juta untuk bisa masuk ke sekolah. Sehingga diperlukannya evaluasi yang disesuaikan dengan fasilitas yang didapat ketika anak masuk sekolah.

Di tahun 2021 ini, kata UU semua masih berada di tengah krisis pandemi Covid-19 dan dampaknya kepada bidang pendidikan adalah tidak bisanya dilakukan pembelajaran secara tatap muka, tetapi biaya yang masuk tetap harus dipenuhi oleh seluruh masyarakat.

"Saya berharap kepada Dinas Pendidikan, untuk mengevaluasi lembaga atau sekolah yang memberikan biaya pendaftaran yang sangat fantastis. Kami sering dikeluhkan oleh masyarakat, disatu sisi masyarakat ingin memiliki anak cerdas yang hebat, pendidikan yang normal, fasilitas yang bagus tapi disisi lain terkendala oleh biaya yang mahal," papar Uu.

Untuk melancarkan proses evaluasi tersebut, Uu meminta bantuan kepada seluruh lapisan masyarakat agar melapor kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai biaya pendidikan yang masih mahal dan memberatkan karena pendidikan ini adalah hak seluruh masyarakat.

Pemprov Jawa Barat, kata dia, akan mengevaluasi dan saya minta informasi kepada masyarakat yang merasa keberatan atau sekolahnya dekat tapi biayanya mahal harus lapor kepada kami.

"Insya Allah kami akan panggil, akan kami undang sekolahnya dan langsung kami tanya maksudnya," kata Uu.***