Wamenkumham Eddy Hiariej Sebut IPW Ingin Tenar Atas Pelaporannya ke KPK

Wamenkumham Eddy Hiariej Sebut IPW Ingin Tenar Atas Pelaporannya ke KPK
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ungkap IPW ingin tenar atas pelaporannya ke KPK.

Hal tersebut diungkapkan oleh Edward saat mendatangi KPK untuk menjalani klarifikasi atas laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Menurut Wamenkumham, Sugeng tak paham etika dalam hukum. Seharusnya, kata dia, pelaporan atau pengaduan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersifat rahasia, terkecuali bagi mereka yang ingin tenar dan mencari panggung.

"Jadi kita terjerembab kepada proses yang tidak memahami etika hukum. Yang namanya laporan, aduan, seharusnya bersifat rahasia," ujar Eddy di Gedung KPK, Senin.

"Kecuali kalau memang kita pengen tenar, pingin cari panggung dengan itu ya kita beberkan. Tetapi kalau orang yang tau hukum betul, yang kapasitas intelektualnya bagus, dia tidak akan membeberkan itu," imbuhnya.

Ia mengaku dirinya melakukan klarifikasi agar tidak terjadi kegaduhan lebih jauh dari laporan tidak berdasar tersebut. 

"Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih atas perhatian teman-teman, insya Allah semua clear dan clean. Kalau sesuatu yang tidak benar, kenapa saya harus tanggapi serius. Tetapi supaya ini tidak gaduh, tidak digoreng sana sini, lalu saya harus melakukan klarifikasi," ungkapnya. 

Sebelumnya Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua IPW telah melaporkan  Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang merupakan Wamenkumham ke KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 7 Miliar.

"Tindak pidana korupsi, pemerasan dalam jabatan yang terlapor penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan ini harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah berinisial EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat ditemui di KPK, Selasa, 14 Maret 2023.

Sugeng mengungkapkan jika wakil menteri tersebut karena diduga menerima aliran dana Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya Yogi Ari Rukmana dari PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Sugeng mengklaim dugaan penerimaan uang itu dilakukan dua kali, namun uang tersebut telah dikembalikan lagi kepada PT CLM.

"Dugaan pemerasan itu dialami oleh saudara HH Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, terkait dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum oleh PT CLM untuk disahkan oleh AHU," katanya.

"Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya jabatan walaupun peritisawa tersebut terkait permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH, ada aliran dana Rp 7 M," kata Sugeng.

Sugeng mengatakan aliran dana tersebut diterima pada April 2022 sampai dengan 17 Oktober 2022.

Saat mneyambangi KPK, Sugeng juga membawa sejumlah bukti termasuk bukti transfer dserta bukti elektronik untuk menguatkan laporannya tersebut.

"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui, sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," tandasnya.***