Warga Depok tak Perlu Khawatir, Gas Elpiji Dijual Sesuai Takaran

Warga Depok tak Perlu Khawatir, Gas Elpiji Dijual Sesuai Takaran
Lihat Foto

WJtoday, Depok - Pemerintah Kota Depok melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal melakukan pengawasan dan pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) Gas Elpiji 5,5 Kilogram (Kg) dan 12 Kg di PT Giga Intrax, Kecamatan Sawangan. Sebanyak 50 tabung dari masing-masing bobot dilakukan pengujian ulang.

Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok Ahmad Zaki Mubarok menjelaskan, dari 100 tabung yang dicek ulang, semuanya masih dalam batas toleransi penggunaan gas elpiji

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir, karena isi tabung gas elpiji sudah sesuai takarannya.

"Masih aman hasilnya, tidak merugikan konsumen maupun perusahaan," jelas Zaki dalam keterangannya, dikutip Jumat (201/2023).

Zaki menuturkan, pengujian BDKT Gas Elpiji ini bertujuan untuk melindungi kepercayaan konsumen di Kota Depok dalam pembelian gas elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg. 

Oleh karena itu, pengawasan pun terus dilakukan secara rutin untuk memastikan semua barang yang dijual ke konsumen aman dan sesuai ketentuannya.

"Jadilah konsumen yang cerdas dalam membeli gas elpiji," tuturnya.

Sebagai informasi, dalam pelaksanaan pengujian BDKT di PT Giga Intrax juga didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Zamrowi dan jajarannya, Hiswana Migas dan jajarannya.

"UPTD Metrologi menurunkan lima orang petugas dan tiga orang dari Hiswan Migas" tandasnya.  ***