Warga Kabupaten Bogor Diimbau Melapor Jika Jadi Korban Pemerasan Wartawan Bodong

Warga Kabupaten Bogor Diimbau Melapor Jika Jadi Korban Pemerasan Wartawan Bodong
Lihat Foto

WJtoday, Kab Bogor - Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengimbau masyarakat segera melaporkan segala bentuk pemerasan, buntut dari penangkapan dua "wartawan bodong" berinisial AY dan Z di Desa Sibanteng, Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

"Saya mengimbau kepada masyarakat atau para pejabat di daerah yang desanya mungkin menjadi sasaran oknum yang suka mengaku-ngaku dari media tersebut dengan menakut nakuti dengan naik berita. Saya mengimbau agar segera melaporkan kepada kami," ujar Iman di Cibinong, Senin (16/1/2023).

Iman menambahkan, pihaknya bahkan menjadikan kasus tindak pidana pemerasan dengan tersangka AY dan Z sebagai pintu masuk untuk membongkar kelompok-kelompok wartawan bodong yang kerap melakukan pemerasan.

"Informasi yang masuk kepada kami memang ada beberapa kelompok yang memiliki kebiasaan seperti ini, namun kami sedang kami lakukan pendalaman," sebutnya.

Dia pun menyayangkan aksi pemerasan oleh AY dan Z karena dinilai telah menunggangi profesi wartawan dalam melakukan tindak kejahatan.

"Orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan media lalu menakut-nakuti dengan meminta sesuatu kepada masyarakat." jelas Iman.

"Sebenarnya terhadap yang bersangkutan juga tidak bisa dikatakan sebagai awak media jika tidak terdaftar di Dewan Pers," pungkasnya.  ***