Waspada, 95 persen Kasus Rabies di Indonesia Disebabkan Gigitan Anjing

Waspada, 95 persen Kasus Rabies di Indonesia Disebabkan Gigitan Anjing
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyampaikan bahwa 95 persen kasus rabies di Indonesia disebabkan oleh gigitan anjing.

"Sekitar 95 persen kasus rabies pada manusia didapatkan lewat gigitan anjing yang terinfeksi. Ada juga beragam hewan liar yang bertindak sebagai reservoir virus di berbagai benua seperti rubah, rakun, dan kelelawar, tapi 95 persen karena gigitan anjing," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi dalam konferensi pers yang diikuti secara daring, Jumat (2/6/23).

Untuk mengeliminasi rabies pada manusia, lanjutnya, intervensi utamanya adalah memberi vaksinasi pada anjingnya. Pasalnya, jika hewan pembawa rabies ini masih berkeliaran dan tidak terlindungi oleh vaksin maka masih bisa menularkan rabies ke manusia.

Ia mengatakan tahun 2023 Kemenkes sudah mengadakan vaksin untuk manusia sebanyak 241.700 vial dan serumnya sebanyak 1.650 vial. Saat ini vaksin dan serum tersebut sudah didistribusikan ke provinsi hampir 227.000 vial vaksin dan lebih dari 1.550 vial serum.

"Sebetulnya vaksin yang diadakan itu merupakan buffer bukan utama," katanya.

Sebagai langkah pertolongan pertama jika seseorang digigit hewan penular rabies seperti anjing, dr. Imran menjelaskan, orang tersebut harus secepatnya mencuci luka gigitan dengan sabun atau detergen pada air mengalir selama 15 menit, kemudian beri antiseptik dan sejenisnya.

Langkah selanjutnya adalah membawa ke Puskesmas atau rumah sakit untuk dilakukan kembali pencucian luka dan mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) sesuai dengan indikasinya.

Ia mengatakan sebagian besar kematian akibat rabies disebabkan karena terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan (Faskes) karena merasa hanya gigitan kecil dan tidak berdarah sehingga mereka datang ke Faskes sudah pada kondisi parah, seringnya itu di atas satu bulan setelah digigit.

"Artinya kalau sudah satu bulan otomatis kita tidak tahu lagi hewannya seperti apa, dan rata-rata mereka baru panik pergi ke Faskes setelah tahu anjing yang menggigitnya itu mati. Jadi yang harus dilakukan jika digigit anjing yang pertama adalah harus segera mungkin pergi ke Faskes untuk dilakukan uji luka," tuturnya.

Saat ini, ada 25 provinsi yang menjadi endemis rabies dan hanya delapan provinsi yang bebas rabies yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, dan Papua.

Kemudian, sudah ada dua kabupaten yang menyatakan kejadian luar biasa (KLB) rabies yaitu Kabupaten Sikka, NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Situasi rabies di Indonesia tahun 2020 hingga April 2023, rata-rata per tahun kasus gigitan sebanyak 82.634, kemudian yang diberi vaksin anti rabies hampir 57.000.

Rabies merupakan tantangan besar di Indonesia karena dalam tiga tahun terakhir kasus gigitan hewan rabies itu rata-rata setahunnya lebih dari 80.000 kasus dan kematiannya rata-rata 68 orang," kata dr. Imran.***