Wisatawan yang Berkunjung ke Jabar Diminta Waspada Bencana

Wisatawan yang Berkunjung ke Jabar Diminta Waspada Bencana
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberikan 'lampu kuning' bagi wisatawan yang berkunjung ke Jawa Barat (Jabar). Ini dilakukan karena semakin meningkatnya curah hujan, serta sejumlah titik di lokasi wisata rawan bencana.

"Kita minta wisatawan untuk waspada dan kita juga koordinasi dengan pihak PU dan perumahan jangan sampai ada kejadian. Early warning kami berikan juga melalui MKK (manajemen krisis keparwisataaan) ini yang kita lakukan untuk antisipasi ke depan," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat (Disparbud Jabar) Dedi Taufik di Bandung, Sabtu (6/11/2021).

Dedi menyebut, jalur yang patut diwaspadai adalah Bandung Utara. Sebab, di kawasan tersebut dalam beberapa hari terakhir terjadi bencana longsor di jalur alternatif menuju Lembang.

Begitu juga ke Garut jalur rawan, jalur wisata ke selatan Cisewu, Pangalengan, Ciwidey, jalurnya juga rawan, itu yang harus di antisipasi, alat berat harus disiapkan.

"Selain mengimbau wisatawan agar waspada kita juga mengimbau agar pengelola objek wisata menyiagakan satgas khusus kebencanaan. Langkah itu dilakukan untuk meminimalisasi risiko timbulnya korban," lanjutnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian, mengungkapkan pada weekend atau hari libur kondisi di Jalan Asia Afrika banyak kerumunan. Sehingga sempat diambil keputusan menutup Jalan Tamblong.

"Seperti malam minggu, minggu lalu kami bersama pihak kepolisian, TNI, dan Dishub lakukan penutupan jalan di Jalan Tamblong karena melihat pergerakan massa sangatlah banyak di Asia Afrika, setelah tutup perlahan mulai mengurai kepadatannya," ujarnya.

Rasdian menegaskan pihaknya perlu tetap memberikan peraturan yang ketat dalam hal mengantisipasi penyebaran covid-19, dengan tentu tak memperbolehkan warga untuk bereuforia. Apalagi Kota Bandung menginginkan untuk masuk ke level 1 sehingga perlu adanya pembatasan.

Saat ini Kota Bandung sudah hampir tiga minggu ini berstatus level 2 sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Sejumlah relaksasi pun telah dikeluarkan oleh Pemkot Bandung, dari mulai sektor kuliner hingga pendidikan, dan hiburan.

Dalam sepekan, Rasdian menyebut petugas melakukan patroli pengawasan sebanyak tiga kali menggunakan mobil patroli sirine untuk memberikan woro-woro disiplin protokol kesehatan. Dalam aturan perwal terakhir, kafe dan restoran diperbolehkan beroperasi mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB. Sementara untuk hiburan malam buka pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.

"Para pengusaha hiburan malam pun mengeluhkan untuk jam operasional sampai pukul 00.00 WIB. Tapi, kami meminta harus dipenuhi dahulu protokol kesehatannya (prokes), semisal pedulilindungi dan vaksin terhadap pegawainya," jelasnya. ***