Yayasan Dikelola Herry Wirawan Ternyata Mendapat Hibah dari Kemenag

Yayasan Dikelola Herry Wirawan Ternyata Mendapat Hibah dari Kemenag
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Bendahara Forum Pondok Pesantren Kota Bandung Dadang Lukman menyebut pelaku perkosaan terhadap 21 santriwati di Bandung  Herry Wirawan, merupakan sosok yang pendiam.

“Pendiam, aneh, sikap-sikapnya terkadang selalu melawan arus dengan kami, padahal bukan pengurus forum,” ungkap Dadang dalam diskusi virtual, Minggu (12/12/2021).

Herry Wirawan, kata dia, kerap tidak mengikuti kegiatan Forum Pondok Pesantren Kota Bandung. Namun, malah melakukan hal yang bertolak belakang dengan arahan kegiatan tersebut. Hubungan antara Forum Pondok Pesantren Kota Bandung dan Herry Wirawan kurang terjalin dengan baik sejak 2016.

“Pelaku pindahkan (pondok pesantren dari Kecamatan Antapani, Bandung) ke (kecamatan) Cibiru, Bandung, Jawa Barat, tanpa sepengetahuan kami. Dari sana, kami sama dia kurang akrab komunikasi,” sebutnya.

Forum Pondok Pesantren Kota Bandung beranggotakan 164 pondok pesantren yang sudah mendapatkan izin operasional. Herry Wirawan dapat masuk Forum Pondok Pesantren Kota Bandung dengan mengatasnamakan pesantren untuk penghafal Alquran (tahfidz).

Pondok pesantren untuk penghafal Alquran (tahfidz) itu mendapatkan rumah hibah dari program pondok pesantren tahfidz. 

Herry Wirawan merupakan Ketua Kelompok Kerja Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (Pokja PKPPS) Kemenag.

“Otomatis pelaku punya akses juga ke Kemenag. Sehingga, Kemenag tahu pelaku butuh tempat. Kemenag merasa kasihan kepada anak-anak yang belajar hafidz Alquran. Kemenag memiliki program pondok pesantren tahfidz, maka dia ditempatkanlah di sana,” jelas Dadang.

Baca juga: Korban Perkosaan oleh Herry Wirawan Ada 21 Orang, 11 Diantaranya dari Kabupaten Garut

Dadang menyebut, Herry Wirawan bukan pendiri pondok pesantren tahfidz tersebut. Diketahui, Herry Wirawan merupakan pemimpin sekaligus pengajar di pondok pesantren Madani Boarding School Cibiru. 

Kemenag saat ini telah menutup pesantren tersebut. Pencabutan izin operasional yayasan tersebut disebabkan mencuatnya kasus perkosaan terhadap 21 santriwati itu.

Kasus Ditutupi Sejak Mei, Data di Medsos Banyak Dihapus

Kasus kekerasan seksual yang dilakukan Herry Wiawan sebetulnya sudah ditangani sejak Mei 2021, namun dengan beberapa alasan pihak berwenang menutupinya. Kasus pun tak akan terkuak jika saja tidak menjadi viral di jagat maya oleh para netizen.

Penyembunyian kasus mesum sejak mei 2021 dengan alasan melindungi korban menyebabkan banyak data dan fakta Herry Wirawan ini hilang , sehingga terkesan penutupan kasus ini dari publik lebih pada upaya mrlindungi latar belakang pelaku daripada melindungi korban. 

Berikut data tentang pelaku yang berhasil dikumpulkan dan valid seratus persen seperti dilansir oleh sintesanews.com

Herry Wirawan statusnya menikah dan memiliki 3 anak dari pernikahan ini, dan  tidak pernah bercerai seperti isu yg beredar. 

Yayasan Manahul Huda didirikan pada tahun 2016 dan bwrbentuk Yayasan Pendidikan dan terdaftar di Disdik dengan Nomor pokok yayasan AL4023.   Pengurus yayasan yang terdaftar di akta notaris adalah:

Dede Irawan selaku pembina dan ketua
Herry Wirawan selaku pengurus dan ketua umum
Saefudin selaku pengurus dan sekretaris
Novi Alviani selaku pengurus dan bendahara
Rika Irawan selaku pengawas dan ketua

Yayasan ini mendapat dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sejak 2017 (sesuatu yg mengherankan karena lembaganya cuma rumah tahfidz) 

Baca juga: Menag Yaqut Tegaskan Lembaga yang Dikelola Herry Wirawan Bukan Pesantren, Tapi Boarding School

Yayasan ini juga mendapat izin penyelenggaraan Program Kesetaraan bagi Pesantren Salafiyah yang diberikan pada Pesantren bercorak salaf DAN pesantren tahfidz agar memiliki kesetaraan dengan MI , MTs , MA , program ini serupa dengan Paket A , B , C di umum nisal Paket A setara SD. 

Seluruh santri di yayasannya adalah putri dengan jumlah total 35 santriwati ketika dibubarkan mayoritas dari Garut dan Subang tapi ada juga dari Papua. 

Lembaga pendidikannya tidak memiliki pengajar tetap hanya Herry seorang , ditambah pengajar tidak tetap yg berkisar 3-6 orang.  Sekolah yang dinaungi yayasan ini Rumah Tahfidz Al Ikhlas dan Madani Boarding School dibubarkan pada tanggal 2 Juni 2021.

Data tentang Herry Wiarawan sedikit berkurang akibat pembersihan akun medsos pelaku dan penghapusan lingkar pertemanan dan lainnya,  pada masa bulan-bulan penutupan kasus ini. 

Herry Wirawan bukan pemain baru di dunia Rumah Tahfidz terbukti kemampuannya untuk mendapatkan dana-dana bantuan pemerintah atau lembaga lain.  ***