Ahmad Sahroni-Joice Triatman Dipanggil Jadi Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Pekan Depan

Ahmad Sahroni-Joice Triatman Dipanggil Jadi Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Pekan Depan

WJtoday, Jakarta - Jaksa KPK akan menghadirkan Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni dan Wabendum NasDem Joice Triatman sebagai saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sahroni dan Joice dipanggil untuk bersaksi di sidang SYL pekan depan. 

"Ya sama, kita sudah jadwalkan orang-orang yang namanya sudah disebut dalam hal ini ada Ibu Joice yang merupakan staf ahli atau staf khusus Pak SYL pada zaman dia menjadi menteri. Ditambah lagi nanti ada diundang atau dipanggil Pak Ahmad Sahroni," kata Jaksa KPK Meyer Simanjuntak kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Meyer mengatakan, jika seluruh saksi dalam sidang hari ini dapat tuntas diperiksa, Sahroni dan Joice akan bersaksi pada Senin (27/5) atau Rabu (29/5). Dia mengatakan surat panggilan untuk Sahroni dan Joice telah dikirim.

"Intinya kita memanggil orang-orang tersebut adalah tercapai kebenaran materiil, tentu kan dengan kehadiran orang-orang tersebut dapat mengonfirmasi apakah hal-hal yang sudah diterangkan para saksi itu benar adanya, kalau tidak benar silakan memberikan keterangan," kata Meyer.

"Tetapi tentu didukung dengan alat bukti tidak sekadar membantah, artinya membantah itu adalah hak, tetapi didukung dengan alat bukti. Misalnya, ada keterangan saksi, alat-alat bukti transfer, kuitansi dan sebagainya yang menyatakan bahwa pembuktian kami adalah tidak sebagaimana mestinya," imbuhnya.

Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Selama proses persidangan, para pejabat Kementan curhat harus patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL. Kebutuhan itu antara lain, sewa jet pribadi, umrah, perjalanan ke Brasil dan Amerika Serikat, kebutuhan di Eropa, renovasi kamar anak, membeli mikrofon, hingga membeli sapi kurban.

Selain patungan, pejabat di Kementan membuat perjalanan dinas fiktif. Uang dari perjalanan dinas fiktif itu dicairkan dan digunakan untuk memenuhi berbagai permintaan SYL.***