Ahmad Sahroni Pastikan Siap Penuhi Panggilan Persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo

Ahmad Sahroni Pastikan Siap Penuhi Panggilan Persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo

WJtoday, Jakarta - Jaksa KPK rencananya akan memanggil Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni pada sidang mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan. Sahroni berjanji akan memenuhi panggilan tersebut.

"Saya akan hadiri undangan dari KPK untuk bersaksi di persidangan mantan Menteri Pertanian SYL pada Rabu besok," ujar Sahroni dalam akun Instagramnya yang dilihat, Kamis (23/5/2024).

Jaksa KPK sebelumnya mengatakan Sahroni akan dipanggil bersama seseorang bernama Joice yang merupakan staf ahli atau staf khusus SYL. Keduanya akan digali keterangannya berkaitan dengan dakwaan jaksa KPK.

"Kita sudah jadwalkan orang-orang yang namanya sudah disebut dalam hal ini ada Ibu Joice yang merupakan staf ahli atau staf khusus Pak SYL pada zaman dia menjadi menteri, ditambah lagi nanti ada diundang atau dipanggil Pak Ahmad Sahroni," kata jaksa KPK Mayer Simanjuntak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/5).

Jaksa KPK akan mencari tahu apakah dakwaan dan keterangan saksi sebelumnya sama atau tidak dengan keterangan mereka berdua. Dia berharap para saksi memberikan keterangan sebenarnya.

"Intinya kita memanggil orang-orang tersebut adalah tercapai kebenaran materil, tentu kan dengan kehadiran orang-orang tersebut dapat mengonfirmasi apakah hal-hal yang sudah diterangkan para saksi itu benar adanya," jelasnya.

Diketahui, Sahroni sebelumnya sudah pernah diperiksa penyidik KPK. Dia ditanya berkaitan aliran uang SYL ke NasDem.

"Ada Rp 40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account," kata Sahroni setelah diperiksa di gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (22/3).

Sahroni mengatakan NasDem juga menerima Rp 820 juta dari SYL. Namun, katanya, duit itu sudah dikembalikan ke KPK lebih dulu.

"Sudah, sudah (dikembalikan), Rp 820 juta," ucapnya. Dia tak menjelaskan detail kapan uang itu dikembalikan.***