Amalan-amalan Sunah Sebelum dan Sesudah Salat Idul Fitri

Amalan-amalan Sunah Sebelum dan Sesudah Salat Idul Fitri

WJtoday, Bandung - Sholat Idul Fitri merupakan salah satu amalan yang dianjurkan untuk diamalkan ketika Lebaran. Biasanya ibadah ini dikerjakan secara berjamaah meski diperbolehkan dilakukan sendiri tergantung situasinya. Namun sebelum itu ada amalan sunnah sebelum dan sesudah sholat Idul Fitri.

Dilansir dari laman NU Online, hukum sholat Idul Fitri adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Sejak disyariatkan pada tahun kedua hijriah, Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan sholat Idul Fitri.

Meski tak bersifat wajib tapi pelaksanaan ibadah sunnah ini dianjurkan dan sangat penting karena bertujuan dilaksanakan sebagai wujud rasa syukur atas nikmat selesai menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dan sebagai bentuk perayaan hari raya Idul Fitri.

7 Amalan Sunnah Idul Fitri

Ada beberapa sunnah yang dapat diamalkan sebelum dan sesudah melaksanakan sholat Idul Fitri yang dilansir dari berbagai sumber seperti ceramah Buya Yahya Menjawab Youtube Al-Bahjah TV, laman Rumaysho, Nu Online, dan literatur lainnya.

1. Dianjurkan Makan dan Minum Sebelum Sholat Idul Fitri

Ustad Muhammad Abduh Tuasikal, Pimpinan Ponpes Darush Sholihin dalam laman Rumaysho menyebut disunnahkan untuk makan sebelum keluar rumah, sebab adanya larangan berpuasa pada hari tersebut dan sebagai pertanda pula bahwa hari tersebut tidak lagi berpuasa.

Ustad Muhammad Abduh Tuasikal menuliskan hadits dari 'Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ

Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berangkat shalat 'ied pada hari Idul Fithri dan sebelumnya beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat 'ied baru beliau menyantap hasil qurbannya." (HR. Ahmad 5: 352. Syaikh Syu'aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Sedangkan Ibnu Hajar rahimahullah dalam Al-Fath (2: 446) menyatakan bahwa diperintahkan makan sebelum shalat Idul Fitri adalah supaya tidak disangka lagi ada tambahan puasa. Selain itu, maksudnya adalah dalam rangka bersegera melakukan perintah Allah.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لا يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ .. وَيَأْكُلُهُنَّ وِتْرًا

Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah keluar pada hari Idul Fitri (ke tempat shalat, pen.) sampai beliau makan beberapa kurma terlebih dahulu. Beliau memakannya dengan jumlah yang ganjil." (HR. Bukhari, no. 953)

Sedangkan jika tidak mendapati kurma, boleh makan makanan halal lainnya.

Namun, lain halnya pada Hari Raya Idul Adha. Pada hari besar tersebut sangat disunnahkan untuk melakukan puasa sunah dua hari sebelum hari raya yakni puasa tasyrik dan arafah. Pada pelaksanaan sholat Idul Adha juga dianjurkan untuk tidak sarapan sebelum berangkat sholat.

Hal tersebut dijelaskan dalam buku Fikih Ibadah oleh Hasan Ayyub, bahwa hal-hal yang dianjurkan dalam shalat jum'at juga dianjurkan dalam shalat Ied seperti mandi, mengenakan pakaian paling baik, memakai wewangian, hingga bersiwak.

Kemudian, disunnahkan bagi yang hendak shalat Idul Fitri untuk makan atau minum sesuatu sebelum pergi shalat dan sunnahnya memakan kurma dengan bilangan ganjil misalnya satu, tiga, lima dan lainnya. Sedangkan shalat Idul Adha tidak disunnahkan untuk makan apa pun hingga usai shalat, lalu makan hewan kurban bila punya.

2. Mandi Besar dan Mengenakan Pakaian Terbaik

Dianjurkan untuk melakukan mandi besar sebelum berangkat ke lokasi pelaksanaan sholat seperti yang disebutkan dalam hadits riwayat Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma:

عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى

Artinya: "Dari Nafi', (ia berkata bahwa) 'Abdullah bin 'Umar biasa mandi di hari Idul Fithri sebelum ia berangkat pagi-pagi ke tanah lapang." (HR. Malik dalam Al-Muwatho' 426. Imam Nawawi menyatakan bahwa atsar ini shahih)

Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa para ulama sepakat akan disunnahkannya mandi untuk shalat Ied.

Selain itu, hadits riwayat Al-Baihaqi dengan sanad yang shahih bahwa Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma biasa memakai pakaian terbaik di hari Ied. Namun, Rasulullah mempermasalahkan pakaian yang terlalu berlebihan, seperti saat pakaian 'Umar berbahan sutera Rasul berkata:

إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ

"Pakaian seperti ini membuat seseorang tidak mendapatkan bagian di akhirat." (HR. Bukhari, no. 948)

Aturan berpenampilan menawan di hari 'ied berlaku bagi pria. Sedangkan bagi wanita, lebih aman baginya untuk tidak menampakkan kecantikannya di hadapan laki-laki lain.

3. Bertakbir

Mengumandangkan takbir disunnahkan sejak terbenamnya matahari di tanggal 10 Dzulhijjah sampai imam berkhotbah. Dalil bertakbir pada malam Idul Fitri adalah firman Allah Ta'ala:

وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

"Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." (QS. Al-Baqarah: 185)

4. Berangkat Lebih Awal

Usahakan berangkat lebih awal agar memperoleh shaf deretan terdepan dan turut melantunkan takbir dengan jamaah lainnya.

5. Gunakan Rute yang Berbeda

Menempuh perjalanan pulang ke rumah yang berbeda dengan arah kedatangan ketika menuju lokasi sholat ied juga menjadi sunnah yang dilakukan Rasulullah. Dari Jabir radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

عَنْ جَابِرٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ

Dari Jabir radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika berada di hari ied (ingin pergi ke tempat shalat, pen.), beliau membedakan jalan antara pergi dan pulang. (HR. Bukhari, no. 986)

6. Tidak Ada Sholat Sunnah Sebelum Maupun Sesudahnya

Sholat Idul Fitri maupun Adha tidak didahului dengan Sholat sunah Qobliyah dan tidak pula diakhiri dengan Sholat sunah Ba'diyah. Hal ini sebagaimana keterangan hadis dari Ibnu Abbas RA:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَرَجَ يَوْمَ أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلاَ بَعْدَهَا

Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah keluar pada hari Idul Adha atau Idul Fithri, lalu beliau mengerjakan shalat 'ied dua raka'at, namun beliau tidak mengerjakan shalat qobliyah maupun ba'diyah 'ied." (HR. Bukhari no. 964 dan Muslim no. 884)

7. Saling Mengucapkan Selamat Hari Raya

Sunnah yang baik di hari Idul Fitri adalah saling mengucapkan selamat, seperti dengan ucapan "taqabbalallahu minna wa minkum" (semoga Allah menerima amalan kami dan kalian).

فعن جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ قَالَ : كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك

Artinya: "Dari Jubair bin Nufair, ia berkata bahwa jika para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berjumpa dengan hari 'ied (Idul Fithri atau Idul Adha, pen), satu sama lain saling mengucapkan, "Taqabbalallahu minna wa minka (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian)." Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan." (Fath Al-Bari, 2: 446)

Ustad Muhammad Abduh Tuasikal juga mencontohkan beberapa ucapan di hari raya 'ied lainnya:

- 'Ied mubarak, semoga menjadi 'ied yang penuh berkah.

- Minal 'aidin wal faizin, semoga kembali dan meraih kemenangan.

- Kullu 'aamin wa antum bi khair, moga di sepanjang tahun terus berada dalam kebaikan.

Keutamaan Sholat Idul Fitri

Dilansir detikHikmah, keutamaan sholat Idul Fitri yang pertama yaitu sebagai rasa syukur atas kegembiraan dan kebahagiaan kaum muslimin dengan banyaknya kebaikan dan rahmat Allah SWT. Menurut Abu Malik dalam Shahih Fiqih Sunahnya, kebahagiaan kaum muslimin pada hari Id dikarenakan keberhasilan mereka.

Nah, maksud dari keberhasilan itu ialah berhasil melaksanakan dua rukun Islam, yakni puasa Ramadan dan ibadah haji. Selain itu, pada Hari Raya Idul Fitri Allah SWT mengampuni dosa-dosa para jemaah haji dan orang-orang yang berpuasa Ramadan serta mengaruniakan rahmat-Nya kepada mereka.

Dengan begitu, salat Id menjadi ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT. Kemudian, salat Id juga mempererat tali silaturahmi dan persatuan kaum muslim.

Sebab, saat salat Id dilaksanakan maka seluruh kaum muslimin berkumpul di tanah lapang. Mereka melaksanakan ibadah sunnah tersebut dan mendengarkan khutbah.

Kemudian, tak jarang kaum muslimin saling bersalaman, bertatap muka, dan mengucapkan selamat di Hari Raya Idul Fitri. Karenanya, kebahagiaan di hari Id akan lebih terasa di wajah umat Islam sehingga dapat menambah rasa syukur kepada Allah.

Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Rasulullah SAW bersabda,

"Ketika umat Nabi melaksanakan puasa pada bulan Ramadan dan mereka keluar untuk melaksanakan salat Idul Fitri, maka Allah berfirman, 'Wahai malaikatku, setiap yang telah bekerja dan mendapatkan upahnya. Dan hamba-hambaku yang telah melaksanakan puasa Ramadan dan keluar rumah untuk melakukan salat Idul Fitri, serta memohon upah (dari ibadah) mereka, maka saksikanlah bahwa sesungguhnya aku telah memaafkan mereka. Kemudian ada yang berseru, 'Wahai umat Muhammad, kembalilah ke rumah-rumah kalian, aku telah menggantikan keburukan kalian dengan kebaikan,' Maka Allah SWT berfirman: 'Wahai hamba-hambaku, kalian berpuasa untukku dan berbuka untukku, maka tegaklah kalian dengan mendapatkan ampunanku terhadap kalian,"

Adapun, dijelaskan dalam buku Stimulant Langit saat Idul Fitri karya Ustazah Dr Nurul Hikmah MA dkk, keutamaan lainnya dalam Hari Raya Idul Fitri yaitu kembali suci. Sebab kata fitri yang berarti suci dan bersih dari segala dosa-dosa.

Bahkan, Idul Fitri digolongkan sebagai hari yang baik sebagaimana sabda Rasulullah dalam sebuah hadits yang berbunyi:

"Allah telah memberi ganti bagi kalian dua hari yang jauh lebih baik, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha," (HR Abu Daud dan An-Nasa'i)