Anggota DPR RI Ihsan Yunus Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi APD Kemenkes

Anggota DPR RI Ihsan Yunus Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi APD Kemenkes

WJtoday, Jakarta - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi IV DPR RI Ihsan Yunus, hari ini. Legislator PDIP itu akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan Ihsan yang dijadwalkan hari ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Yang bersangkutan saat ini sudah hadir dan menjalani pemeriksaan di hadapan tim penyidik,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (18/4/2024).

Meski begitu, Ali tidak mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada mantan Ketua Komisi VIII DPR RI itu mengenai kasus ini.

Sebelumnya, lembaga antirasuah mengumumkan pihaknya memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes pada 9 November 2023. 

Dugaan korupsi di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022, dengan nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun. Kasus ini terjadi saat pandemi Covid-19. Pekaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan.

Dalam penyelidikan kasusnya, KPK sudah menetapkan tersangka. Tersangka dalam kasus ini lebih dari satu.

Berdasarkan perhitungan sementara, dugaan korupsi untuk pengadaan 5 juta set APD ini mengkibatkan kerugian negara mencapai Rp 625 miliar.***